UCM (eCOE) Mobile menawarkan solusi seluler untuk inspektur COE dalam misi di mana UCM sudah digunakan. Hal ini memungkinkan untuk menangkap detail kemudahan servis peralatan dan swadaya layanan mandiri (termasuk gambar) selama inspeksi. Hal ini juga memungkinkan untuk mendokumentasikan persetujuan perwakilan kontingen pada akhir perikatan inspeksi.
UCM (eCOE) Mobile akan terus bekerja saat offline dan meminimalkan masuk kembali data dan kesalahan administrasi dengan mengotomatiskan sinkronisasi data dengan UCM. Ini bertindak sebagai lembar kerja inspeksi cerdas yang memungkinkan bahkan berbagi temuan inspeksi antara rekan-rekan tanpa interaksi server.
UCM (eCOE) Mobile bukan pengganti tetapi melengkapi dan terintegrasi dengan UCM untuk menyederhanakan dan merampingkan alur kerja inspeksi.
UCM (eCOE) Mobile hanya berjalan pada OICT yang direkomendasikan dan model tablet yang didukung.
Untuk masalah apa pun, silakan periksa dokumentasi di iSeek dan juga berhubungan dengan Focal Point UCM lokal Anda.
Unite Service Desk (USD) kami yang dapat dijangkau 24/7 juga tersedia untuk membantu.
amerika serikat, UCM (eCOE) Mobile, inspektur, coe, un
Aplikasi ini menggunakan izin Administrator Perangkat.
Aplikasi ini menggunakan izin 'android.permission.BIND_DEVICE_ADMIN' untuk memastikan bahwa perangkat yang menjalankan aplikasi memiliki pengaturan kata sandi layar.
PEMBERITAHUAN UNTUK PENGGUNA
Anggota staf diingatkan bahwa penggunaan sumber daya TIK dan akses ke Internet diberikan kepada mereka oleh Organisasi untuk pelaksanaan tugas resmi mereka.
Sistem ini adalah bagian dari sistem TIK PBB yang digunakan untuk menyelesaikan fungsi resmi. Organisasi memantau sistem ini untuk tujuan keamanan untuk memastikannya tetap tersedia untuk semua pengguna dan untuk melindungi informasi dalam sistem. Dengan menggunakan fasilitas ini, Anda secara tegas menyetujui kegiatan pemantauan ini.
Akses tidak sah ke Sistem Komputer Perserikatan Bangsa-Bangsa ini dilarang oleh ST / SGB / 2004/15 ('Penggunaan sumber daya dan data teknologi komunikasi dan data' tanggal 29 November 2004).
Pengguna yang berwenang harus memastikan bahwa penggunaan sumber daya Teknologi Informasi dan Komunikasi ('TIK') dan data TIK konsisten dengan kewajiban mereka sebagai anggota staf atau kewajiban lain yang mungkin berlaku untuk mereka.
Semua penggunaan sumber daya TIK dan data TIK tunduk pada pemantauan dan investigasi sebagaimana tercantum dalam ST / SGB / 2004/15. Penggunaan sistem ini oleh pengguna mana pun, resmi atau tidak sah, merupakan persetujuan atas peraturan dan ketentuan PBB yang berlaku.
© Hak Cipta UNITED NATIONS. Seluruh hak cipta.