BUKU ini, sebagaimana judulnya, merupakan pengantar studi hukum konstitusi; tidak ada pretensi untuk menjadikannya sebagai sebuah ringkasan, apalagi sebagai uraian lengkap tentang hukum konstitusional. Buku ini hanya membicarakan dua atau tiga prinsip pemandu yang memengaruhi konstitusi modern Inggris. Tujuan saya memublikasikan karya ini adalah memberi mahasiwa satu pegangan yang dapat membuat pikiran mereka terkesan akan prinsip-prinsip utama yang terdapat di dalamnya, dengan demikian memungkinkan mereka mempelajari dengan baik Commentaries-nya Blackstone dan risalah-risalah lain yang memiliki sifat sama dengan topik hukum yang, bila disatukan, membentuk hukum konstitusional Inggris.