Sepanjang sejarah pelaksanaannya, sistem perpajakan ini memberikan keuntungan finansial dan politik, baik bagi pemerintah kolonial maupun pengusaha Cina yang terlibat, melengkapi kesuksesan Sistem Tanam Paksa dan Pajak Tanah. Namun demikian, keuntungan finansial tersebut harus dibayar mahal dengan munculnya sejumlah masalah sosial; di antaranya kemiskinan penduduk pribumi, eksploitasi yang tidak terkontrol, perilaku korupsi, kriminalitas dan kekerasan, dan kecanduan opium yang meluas. Atas berbagai pertimbangan itulah, pemerintah kolonial menghapus sistem pacth stelsel pada akhir abad ke-19, dan menggantikannya dengan sistem baru yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah kolonial. Sistem baru tersebut terdiri atas pajak-pajak yang dikelola langsung oleh negara dan jawatan negara di bidang pengelolaan opium, pegadaian, dan garam. Namun demikian, hingga berakhirnya periode kolonial, sistem baru tersebut dalam praktiknya tidak jauh berbeda dengan sistem lama, yang menjadikan keuntungan finansial sebagai tujuan utama, dan melupakan visi 'etis' yang semula digariskan.
Dengan mengkaji perubahan kebijakan perpajakan kolonial beserta dampak yang ditimbulkannya, buku ini menawarkan penjelasan sistematis tentang salah satu aspek penting dari pembentukan administrasi negara kolonial di Indonesia. Selain itu, dengan evaluasi kritis terhadap pelaksanaan dan dampak sosial-ekonomi dari kebijakan perpajakan kolonial tersebut, buku ini juga memberikan penilaian terhadap karakteristik negara kolonial secara keseluruhan. Penilaian itu penting sebagai renungan untuk memahami 'kontinuitas' dan 'diskontinuitas' dari 'tradisi administrasi perpajakan' tersebut dalam konteks negara Indonesia dewasa ini.
Dr. Abdul Wahid, M.Phil., adalah staf pengajar di Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dia memperoleh gelar Sarjana dan Master di bidang Ilmu Sejarah dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2000 dan 2006. Pada tahun 2009, dia menyelesaikan program Advance Master guna mendapatkan gelar Master of Philosophy (M.Phil.) di Universitas Leiden; dan pada akhir tahun 2013 menyelesaikan program doktoral di University of Utrecht, Belanda. Pada bulan Juli–Agustus 2016, dia menjadi peneliti dan pengajar tamu di School of Historical and Philosophical Studies, University of Melbourne; dan sejak Juni 2017 hingga April 2021, menjadi peneliti tamu di KITLV Leiden. Riset penelitiannya fokus pada sejarah sosial-ekonomi Indonesia dan Asia Tenggara, termasuk isu-isu seputar kolonialisme, dekolonisasi, kekerasan, dan pembentukan negara-bangsa. Karya-karya ilmiahnya telah diterbitkan di sejumlah jurnal nasional dan internasional.