Ajaran Kausalitas Hukum Pidana

· Prenada Media
4.6
7条评价
电子书
336
评分和评价未经验证  了解详情

关于此电子书

Buku ini menggambarkan tentang ajaran kausalitas, digunakan untuk menemukan perbuatan yang menjadi sebab (sebab-sebab) timbulnya akibat yang dilarang. Dalam banyak kasus, sulit sekali menentukan perbuatan yang menjadi sebab, sehingga sulit menakar pertanggungjawaban pidana pelaku. Akibatnya sangat fatal, keadilan materiel tidak bisa ditegakkan. Sebut saja beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, yaitu kasus meninggalnya Munir, kasus meninggalnya Na- syaruddin, dan kasus yang terbaru yaitu tewasnya Mirna di suatu cafe di kawasan elite Jakarta. Kasus-kasus tersebut menjadi “kontroversial” karena “kegagalan” pengadilan dalam menentukan perbuatan yang menjadi sebab sehingga muncul ketidakpuasan publik. Salah satu penyebab ketidakmampuan penegak hukum dalam menemukan perbuatan yang menjadi sebab adalah karena ketidak- mampuan dalam menggunakan ajaran kausalitas secara benar. Ajaran kausalitas ada di dalam doktrin (teori), sehingga dibutuhkan keahlian khusus dalam menggunakan ajaran ini. Penegak hukum kita, kesulit- an dalam menggunakan ajaran kausalitas karena minimnya buku teks yang mengajarkan masalah ini di perkuliahan. Akibatnya, sering muncul “kesesatan” berpikir dan tidak ditemukannya kebenaran materiel dalam putusan-putusan pengadilan. Ajaran kausalitas membangun cara berpikir logis dan sistematis dan langkah-langkah dalam menemu- kan perbuatan yang menjadi sebab. Ajaran kausalitas terus berkembang, sehingga dibutuhkan buku khusus yang mengulas persoalan ini. Buku ini merupakan buku pertama di Indonesia, yang secara khusus mengulas ajaran kausalitas secara mendalam dalam hukum pidana di Indonesia.

Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup


评分和评价

4.6
7条评价

为此电子书评分

欢迎向我们提供反馈意见。

如何阅读

智能手机和平板电脑
只要安装 AndroidiPad/iPhone 版的 Google Play 图书应用,不仅应用内容会自动与您的账号同步,还能让您随时随地在线或离线阅览图书。
笔记本电脑和台式机
您可以使用计算机的网络浏览器聆听您在 Google Play 购买的有声读物。
电子阅读器和其他设备
如果要在 Kobo 电子阅读器等电子墨水屏设备上阅读,您需要下载一个文件,并将其传输到相应设备上。若要将文件传输到受支持的电子阅读器上,请按帮助中心内的详细说明操作。