pengetahuan bahwa ada berbagai cara dimana
bimbingan dan konseling secara tradisional ditawarkan,
dalam berbagai konteks. Namun harus cepat disadari bahwa ilmu
bimbingan dan konseling telah mengalami sebuah perkembangan
yang sangat cepat. Tentu, perkembangan yang dialami memiliki
dimensi interdisipliner, artinya perkembangan ilmu bimbingan dan
konseling memiliki keterkaitan dengan ilmu-ilmu lainnya. Misalnya
perkembangan sekarang ini menuntut konselor bahkan konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi. Perkembangan ini dilatarbelakangi oleh
konteks kekinian yang mengharuskan proses layanan konseling
tidak selamanya terjadi hanya dengan face to face secara langsung
dalam ruang dan waktu yang sama. Tetapi proses konseling dapat
terjadi secara terpisah antara konselor dan konseli dalam ruang dan
waktu yang berbeda. Dipihak lain perilaku masyarakat dewasa ini
khususnya remaja dan mahasiswa lebih sering menggunakan
layanan internet sebagai sebuah sarana yang efektif dalam
mengakses informasi dan bantuan terkait dengan permasalahan
yang dihadapi.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa
cybercounseling perlu dilakukan karena cybercounseling harus
dipahami sebagai sebuah strategi bimbingan dan konseling. Namun
yang perlu diperhatikan adalah perangkat yang digunakan dalam
cybercounseling itu sendiri. Tentu yang menjadi penentu utama
adalah koneksi dengan internet sehingga dapat terjadi interaksi
melalui website, email, facebook, video conference atau yahoo
massengger maupun dalam bentuk yang lainnya.
Berdasarkan pada pendapat diatas maka cybercounseling
secara umum dapat didefinisikan sebagai praktek konseling
profesional yang terjadi ketika konseli dan konselor berada secara
terpisah dan memanfaatkan media elektronik untuk berkomunikasi
melalui internet. Definisi ini mencakup web, email, chat,
videoconference, dan istilah lainnya yang relevan. Dalam kondisi
seperti ini memungkinkan terjadinya komunikasi antara dua pihak
bisa lebih cepat, lebih efisien dan lebih nyaman. Oleh karena itu,
dapat dipahami bahwa cybercounseling merupakan proses
berinteraksi dengan konselor secara online secara berkelanjutan
melalui percakapan dari waktu ke waktu. Dalam istilah lain juga
cybercounseling disebut sebagai interaksi secara tidak langsung
berbasis teks dalam pertukaran komunikasi terapeutik antara
konseli dan konselor dengan menggunakan surat elektronik.
Disebut berbasis teks hanya untuk membedakannya dari layanan
konseling berbasis suara yang ditandai dengan komunikasi timbalbalik
antara konseli dan konselor secara langsung.
Konseling tersedia secara online baik secara proses dan
untuk berbagai tujuan yang diarahkan pada tujuan bersama
konseli, mulai dari meningkatkan kepercayaan sosial, membangun
keterampilan, harga diri, dan memupuk rasa lebih kohesif,
pengambilan keputusan atau kompetensi interpersonal. Dalam
menghadapi masalah seperti yang dijelaskan itu, seringkali solusi
pertama dalam mencari bantuan, dukungan maupun informasi
dilakukan secara online. Remaja sekarang merasa sangat nyaman
dengan email, handpone, atau pertemuan dengan teman-teman di
chatting, videocall dibandingkan dengan pertemuan secara face to
face. Dengan menggunakan internet memberi kemudahan kepada
setiap orang untuk mendapatkan layanan, misalnya yang dibatasi
dengan keadaan geografi dan fisik dapat dilakukan secara online.
Sebagai konselor profesional perlu diperhatikan bahwa dalam hal
kesehatan mental tidak semua konseli berpotensi mendapatkan
layanan yang efektif secara online.