Anak Berkebutuhan Khusus pada awalnya dikenal sebagai Anak Luar Biasa (ALB) sehingga pendidikannya juga dikenal sebagai Pendidikan Luar Biasa (PLB), lembaga pendidikannya juga dikenal sebagai Sekolah Luar Biasa (SLB). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, emosi, dan sosial. Anak-anak ini dalam perkembangannya mengalami hambatan, sehingga tidak sama dengan perkembangan anak seusianya. Hal ini menyebabkan anak berkebutuhan khusus membutuhkan suatu penanganan yang khusus pula tergantung dari jenis keterbatasan apa yang dialamai. Buku ini membahas tentang penanganan anak berkebutuhan khusus.