Andika Wijaya, S.H., dilahirkan di Jember pada tanggal 22 Februari 1986. Penulis aktif menjalankan profesi sebagai Advokat dan telah berpengalaman menangani banyak perkara perdata dan pidana. Selain menjalankan profesi Advokat (Advocate and Counsellor at Law), penulis menjalankan profesi sebagai Kurator dan Pengurus (Receiver and Administrator for Bankruptcy) yang telah menangani sejumlah perkara di bidang ke-pailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang pada Pengadilan Niaga pada sejumlah Pengadilan Negeri di Indonesia. Hingga saat ini, penulis adalah anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), serta Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI).
Wida Peace Ananta, S.H., M.H., dilahirkan di Kediri pada tanggal 18 Desember 1986. Penulis meraih gelar S-1 dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (tahun 2007) dan meraih gelar S-2 dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 2009. Penulis meru-pakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN DPC Surabaya).