Hewan peliharaan dan hewan liar seringkali menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang tidak manusiawi, yang menjadi masalah serius dalam masyarakat. Kesejahteraan hewan peliharaan khususnya telah menjadi isu yang semakin penting dalam masyarakat modern, di mana hewan peliharaan semakin dianggap sebagai anggota keluarga dan hak-hak mereka harus diakui dan dilindungi oleh hukum. Namun, perlindungan hewan liar pun sama pentingnya, karena mereka juga membutuhkan perlindungan hukum untuk keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka di lingkungan alami mereka. Oleh karena itu, buku ini mencoba membahas kedua isu tersebut dari perspektif hukum, dengan fokus pada aspek kepastian hukum, untuk memberikan pemahaman yang jelas dan terstruktur mengenai perlindungan hukum terhadap kedua jenis hewan tersebut.
Asmariah, S.Pd., MH. dilahirkan di Pandeglang pada 9 Maret 1981. Menyelesaikan gelar strata satu (S1) di STKIP Pelita Pratama Al Azhar dan lulus pada tahun 2018. Kemudian meraih gelar strata dua (S2) di Program Studi S2 Ilmu Hukum, dengan konsentrasi hukum pidana dari Universitas Tama Jagakarsa pada tahun 2020. Saat ini, Asmariah adalah seorang dosen tetap di Program Studi Ilmu Hukum - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta dan mengajar di bidang ilmu hukum pidana. Kegiatan lain yang dijalankan adalah sedang menempuh studi pada program S-3 doktoral ilmu hukum dengan konsentrasi ilmu hukum pidana angkatan 2020 di Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta.
Dr. Ir. Idat Galih Permana, MSc.Agr. dilahirkan di Serang pada tanggal 6 Mei 1967. Ia menyelesaikan pendidikan Strata 1 di Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor pada tahun 1990 dan melanjutkan pendidikannya di Goettingen University, Jerman, untuk mendapatkan gelar Strata 2 pada tahun 1995. Pendidikan S3nya ia selesaikan di universitas yang sama dengan Strata 2nya pada tahun 2002. Saat ini, Dr. Idat Galih Permana menjabat sebagai Dekan Fakultas Peternakan, Institut Pertanian Bogor untuk periode 2021 hingga 2025. Selain itu, ia juga memiliki banyak pengalaman di bidang manajemen perguruan tinggi dan organisasi, termasuk sebagai Koordinator Program Hibah Kompetitif Due-Like (2004-2006), Sekretaris Departemen INTP, Fapet IPB (2004-2007), Ketua Departemen INTP, Fapet IPB (2007-2011 dan 2011-2013), Direktur Integrasi Data dan Sistem Informasi IPB (2013-2018), serta Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (2020-2021).
Dr. Abdul Haris Semendawai, SH., LLM., lahir di Ulak Baru, Oku Timur, Sumatera Selatan pada tanggal 28 September 1964. Ia memperoleh gelar Strata 1 dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1991, kemudian melanjutkan pendidikannya di Northwestern University dan memperoleh gelar Strata 2 pada tahun 2004. Ia juga memperoleh gelar Strata 3 dari Universitas Muslim Indonesia pada tahun 2017. Selain karier akademiknya sebagai dosen di Universitas Islam Asy-Syafiiyah sejak tahun 2018, Dr. Abdul Haris Semendawai juga memiliki pengalaman luas di berbagai bidang. Ia pernah menjadi Koordinator Lembaga Kajian Hak-hak Masyarakat di Yogyakarta pada tahun 1990-1992 dan menjadi Pengacara Praktik pada tahun 1992-1998. Selanjutnya, ia menjadi Wakil Direktur Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) di Jakarta pada tahun 1998-2008. Dr. Abdul Haris Semendawai juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK) di Jakarta pada tahun 2008-2013 dan 2013-2018. Selain itu, ia juga pernah bekerja sebagai Advokat/Konsultan Hukum Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2019-2020 dan sebagai Advokat/Konsultan Hukum di RIFA Lawfirm dari tahun 2021 hingga 2022. Dr. Abdul Haris Semendawai juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Eksternal di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).