Hak-hak tersebut antara lain hak untuk menarik pajak, memungut restribusi dan memperoleh sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah. Di sisi lain, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan ataupun penyediaan barang dan jasa publik. Pelayanan ataupun penyediaan jasa oleh pemerintah akan tercermin dari alokasi ataupun distribusi belanja pemerintah.
Guna melaksanakan kegiatan ataupun program-program yang telah diamanatkan kepadanya pemerintah diharapkan dapat melakukan pengelolaan keuangan secara efisien dan effektif. Pengelolaan keuangan meliputi serangkaian kegiatan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pertanggungjawaban. Pemahaman yang benar atas landasan pemikiran baik dalam tataran akademik ataupun peraturan perundangan terhadap pengelolaan keuangan daerah diyakini akan dapat memperluas cakrawala yang pada gilirannya akan dapat digunakan untuk untuk menganalisis, merumuskan, mengevaluasi dan mengimplemetasikan berbagai kebijakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Buku ini bermaksud memberikan referensi kepada para pembaca mengenai dasar-dasar pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah, khususnya manajemen keuangan. Buku ini ditulis dengan mendasarkan kepada pengetahuan dan pengalaman penulis saat bertugas di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah (saat kini Direktorat Jenderal Keuangan Daerah= DJKD) Kementerian Dalam Negeri; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); ataupun pada saat mengampu mata kuliah Governance; Akuntansi Pemerintah dan Akuntansi Sektor Publik pada berbagai perguruan tinggi. Selain itu, bahan-bahan tulisan diambil dari berbagai sumber, terutama dari berbagai tulisan selama penulis bertugas di Kementrian Dalam Negeri, di samping berbagai peraturan perundang-undangan.
Buku Jilid 1 ini mencakup 7 bab, yakni Prinsip Dasar Manajemen Keuangan Sektor Publik, Pengelolaan Keuangan Dalam Kerangka Otonomi Daerah, Perencanaan Pembangunan, Penganggaran Daerah, Manajaemen Penganggaran Barang dan Jasa, Manajemen Aset (Barang Daerah) dan Manajemen Kas.
Dr. Bambang Pamungkas, Ak.MBA adalah dosen tetap pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan (STIEK) Bogor. Selain itu, penulis aktif sebagai dosen luar biasa pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan Fakultas Ekonomi Universitas Pakuan Bogor. Sebelum itu, penulis juga aktif mengajar pada beberapa perguruan tinggi di Jakarta untuk jenjang sarjana dan pascasarjana.
Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tahun 1989, penulis menyelesaikan pendidikan master business administration (accounting) pada Hull University, Inggris pada tahun 1992; dan memperoleh gelar doktor ekonomi (akuntansi) dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2005.
Di samping hobi mengajar, penulis juga memiliki pengalaman di bidang akuntansi dan audit seiring dengan penugasannya yang dimulai pada tahun 1982 di Kementerian Keuangan; kemudian di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Kementerian Dalam Negeridan Badan Pemeriksa Keuangan. Jabatan struktural pada instansi pemerintah juga telah diembannya mulai dari eselon IV sampai dengan eselon I. Kiprah dan pengalaman akuntansi dan audit sektor privat juga pernah dijalani ketika magang pada beberapa KAP selama masa kuliah; menjadi Ketua Tim dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Tim Gabungan BPKP-Ditjen Pajak dan sebagai anggota Komite Audit pada PT Krakatau Steel. Keanggotaan dan kepengurusan dalam organisasi profesi pernah pula diemban dan sempat menjadi anggota kelompok kerja dan anggota Komite Standar Akuntansi Pemerintah.