Mata kuliah Hukum Laut merupakan mata kuliah wajib di Fakultas Hukum Universitas Airlangga sehingga ditawarkan setiap semester setelah mahasiswa menempuh mata kuliah prasyarat yaitu Hukum Internasional.
Oleh karena itu, diharapkan pada saat membaca buku ajar ini mahasiswa akan lebih mudah memahami dan mampu untuk menjelaskan substansi Hukum Laut dan mampu menganalisis kasus-kasus, dalam Hukum Laut. Jika terdapat kesulitan dalam memahami dan menganalisis kasus-kasus maka mahasiswa dapat melihat kembali teori-teori dalam Pengantar Hukum Indonesia, Pengantar Ilmu Hukum dan Hukum Internasional.
Dalam buku ini juga disampaikan 14 pokok bahasan dengan menggunakan metode ceramah, diskusi, pemberian contoh-contoh kasus hukum laut internasional dan nasional yang sederhana dan kasus-kasus yang sedang terjadi dan aktual serta bagaimana cara penyelesaiannya.