Secara garis besar, buku ajar ini pembahasannya mulai dari sejarah tindak pidana korupsi, ruang lingkup tindak pidana korupsi, pengertian tindak pidana korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, pengertian gratifikasi, perbedaan gratifikasi dan suap menyuap, bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, materi mengenai KPK dan perannya dalam penegakan tindak pidana korupsi serta studi kasus tindak pidana korupsi beserta penanganannya di Indonesia juga dibahas secara mendalam. Buku ajar ini disusun secara sistematis, ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, dan dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran.ย