Dari segi bahasa, ahl berarti keluarga, golongan atau pengikut. As Sunnah berarti segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw., baik berupa perkataan, perbuatan atau pengakuan. Ahlu al-Sunnah berarti penganut sunnah Nabi saw, sedangkan Ahlu al-Jama’ah berarti penganut kepercayaan jama’ah para sahabat Nabi saw. Karena itu, kaum “Ahlussunnah wal Jama’ah” (ahl al-sunnah wa al-jamâ’ah) adalah kaum yang menganut ajaran yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. dan jama’ah para sahabatnya. Ajaran Nabi saw. dan sahabat-sahabatnya itu telah termaktub dalam al-Qur’an dan sunnah Nabi secara terpencar-pencar, yang kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama besar, yaitu Syeikh Abu al-Hasan al-Asy’ari (lahir di Basrah tahun 260 H dan wafat di kota yang sama pada tahun 324 H dalam usia 64 tahun). Ahlussunnah wal Jama’ah adalah pemahaman yang berusaha kembali kepada Islam sebagaimana yang dipraktikkan oleh Nabi saw, para sahabat Nabi, tabi’in dan tabi’it-tabi’in. Syaikh Abi Al-fadl bin Abdusysyakur mendefinisikan Ahlussunnah wal jama’ah:
KH M Cholil nafis merupakan alumni Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuran mendapat gelar Strata 1 di bidang Syari’ah Perbandingan Mazhab dari Ibnu Sa’ud Islamic University (2000) dan Sarjana Tarbiyah dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Az-Ziyadah Jakarta (2000), gelar Magisternya ia peroleh dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2003) dan doktor (Ph D) dari University of Malaya, Malaysia (2010). Ia telah melakukan Visiting Student di Leeds University dan Visiting Scholar di Oxford University, Inggris, short course di National University of Singapore, post doctoral di Al Khamis University Rabat, Maroko. Peraih Penghargaan Rektor Universitas Indonesia sebagai dosen pascasarjana dan penulis buku pada tahun 2005 ini berprofesi sebagai Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia.
Dalam organisasi, ia wakil ketua Lembaga bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdhatul Ulama 2005-2010-2015 dua periode, menjadi Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Puasat 2010-2020 dua periode, Ketua Umum Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) 2010-2020 dua periode, dan Ketua Departemen Dakwah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) 2010-2015 dua periode.