Bukti-bukti yang menyertai fakta tersebut salah satunya terpatri dalam Piagam Madinah, yang merupakan konstitusi pertama di dunia. Piagam ini memuat hak dan kewajiban antara pemimpin dan warga serta sesama warga secara seimbang. HAM dan demokrasi mendapatkan tempat terhormat. Hidup di bawah naungan Piagam Madinah, masyarakat Muslim, Yahudi dan Nasrani menikmati kesejahteraan dan perdamaian yang hakiki.
Buku ini mengungkap fakta tersebut dan menunjukkan bagaimana Piagam Madinah sebagai konstigusi negara Islam disusun dan dipraktikkan oleh Nabi. Diskursus tentang HAM dan demokrasi yang menjadi isu krusial masa kini dikupas secara kontekstual dan tekstual dengan menyandingkan pasal-pasal antara Piagam Madinah dan Piagam Jakarta serta UUD 1945 yang di amandemen di negeri ini.
Buku persembahan Republika Penerbit
[Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]