Buku ini terdiri dari 6 (enam) bab yang menjelaskan secara rinci penjabaran dari pengertian kepelabuhanan berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yaitu: a. Gambaran umum pelabuhan; b. Pengertian pelabuhan;, c. Peran dan fasilitas pelabuhan; d. Kinerja pengelolaan pelabuhan di Indonesia; e. Strategi peningkatan kinerja pelabuhan Indoensia yang meliputi strategi, penyelenggaraan pelabuhan dan wewenang penyelenggaraan pelabuhan; serta f. Tugas tanggung jawab penyelenggara pelabuhan.