Deferred Presecution Agreement Dalam Kejahatan Bisnis

· Gramedia Widiasarana Indonesia
5.0
리뷰 3개
eBook
336
페이지
검증되지 않은 평점과 리뷰입니다.  자세히 알아보기

eBook 정보

Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., lahir di Tasikmalaya, 14 Agustus 1969. Menamatkan studi di Fakultas Hukum Universitas Mataram (1994), kemudian mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (2001) dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (2012) dengan predikat cum laude. Memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998), serta pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Pada tahun 2011, menjabat sebagai Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013), Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014). Kemudian, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Januari-Oktober 2016), dan sejak Oktober 2016 sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia. Selain melaksanakan tugas-tugas struktural dan fungsional sebagai Jaksa, penulis juga aktif sebagai penguji eksternal pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, dan mengajar di berbagai Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, BUMN/BUMD, dan institusi pemerintahan lainnya. Penulis juga aktif dalam organisasi profesi dan kegiatan olahraga, antara lain menjabat sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia periode 2019-2021 dan Ketua Umum Adhyaksa Table Tennis Club (ATTC). Short course dan pertemuan internasional yang pernah diikuti, antara lain International Association of Prosecutors (Bangkok, Februari 2003), Comparative Study di Boston dan beberapa negara bagian di Amerika (November 2009), International Conference Combating Foreign Bribery (Nusa Dua Bali, Mei 2011), The Centre for International Law: ASEAN Integration Through Law Plenary 4 (Singapura, Agustus 2013), Asian African Legal Consultative Organization (New Delhi, September 2013), Fraud Control Plan & Detecting Fraud Training (Sydney, Agustus 2014), Bilateral Meeting The Attorney General’s Office of The Republic of Indonesia and The Attorney General’s Chambers of Singapore (Bali, Agustus 2017), ASEAN-China Legal Forum (Nanning-China, Desember 2017), ASEAN Attorney General Meeting (Singapura, Juli 2018), dan Bilateral Meeting Attorney General’s Office of The Republic of Indonesia and The Attorney General’s Office of Russian Federation (Moskow & St. Petersburg, Oktober 2018). Buku Deferred Prosecution Agreement dalam Kejahatan Bisnis merupakan salah satu karya Dr. Asep N. Mulyana. Sebelumnya penulis telah menerbitkan sejumlah buku, antara lain Fungsionalisasi Hukum Pidana dalam Aktivitas Pasar Modal di Indonesia (2010), Kontrak Kerja Konstruksi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi (2010), Sanksi Pajak Berbasis Penerimaan Negara (2014), Dimensi Koruptif (Pejabat) Publik; Pergeseran Paradigma Penegakan Hukum Pasca Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (2016), Pendekatan Ekonomi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi (2018), dan Praktik Peradilan Terhadap Penyimpangan Business Judgment Rule Dalam Pengelolaan BUMN/BUMD (2018).

평점 및 리뷰

5.0
리뷰 3개

이 eBook 평가

의견을 알려주세요.

읽기 정보

스마트폰 및 태블릿
AndroidiPad/iPhoneGoogle Play 북 앱을 설치하세요. 계정과 자동으로 동기화되어 어디서나 온라인 또는 오프라인으로 책을 읽을 수 있습니다.
노트북 및 컴퓨터
컴퓨터의 웹브라우저를 사용하여 Google Play에서 구매한 오디오북을 들을 수 있습니다.
eReader 및 기타 기기
Kobo eReader 등의 eBook 리더기에서 읽으려면 파일을 다운로드하여 기기로 전송해야 합니다. 지원되는 eBook 리더기로 파일을 전송하려면 고객센터에서 자세한 안내를 따르세요.