Ide dan gagasan tentang ekonomi hijau (green economy) hampir sama dengan ide dan gagasan tentang keberlanjutan dan pembangunan berkelanjutan, yang secara terus menerus menarik perhatian dan aktual diperdebatkan dan didiskusikan. Ekonomi hijau dipandang sebagai seperangkat alat di bidang ekonomi untuk mengoperasionalisasikan cita-cita pembangunan berkelanjutan. Namun, konsep ekonomi hijau terus berkembang dan memiliki ruang lingkup yang lebih luas, serta menjadi perebutan berbagai pihak dalam menginterprestasikan dan menerjemahkannya. Konsep ekonomi hijau terus menjadi bahan perdebatan dan diskursus sampai terjadinya krisis keuangan global tahun 2008, yang bertepatan dengan krisis sosial dan lingkungan yang semakin tinggi dan massif. Konsep ekonomi hijau sehingga mendorong menjadi kebijakan arus utama. Ekonomi hijau menjadi salah satu dari dua tema utama di konferensi Rio+20. Konsep ekonomi hijau pertama kali digunakan oleh Pearce et al. (1989). Namun, ekonomi hijau tidak didefinisikan secara eksplisit dan hanya berfokus pada pengembangan konsep pembangunan berkelanjutan. Ekonomi hijau semakin dikenal dan digunakan secara luas pasca terjadinya krisis keuangan global tahun 2007-2008. mendorong banyak negara ke masuk ke dalam jurang resesi, krisis, inflasi dan utang yang tinggi. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi hijau secara luas dipandang sebagai solusi potensial untuk berbagai krisis global saat ini.