Pada prinsipnya, pendidikan berbasis masyarakat menurut perspektif pendidikan kritis adalah pendidikan yang keputusan-keputusan kependidikannya dibuat oleh masyarakat. Keputusan-keputusan ini menyangkut kebijakan untuk memiliki kurikulum sendiri, mengusahakan pendanaan sendiri, dan melayani kebutuhan masyarakatnya sendiri. Dengan keputusan kebijakan seperti ini otomatis pendidikan dimaksud menjadi milik masyarakat secara penuh (full ownership). Sebab, tugas utama pendidikan adalah “memanusiakan” kembali manusia yang mengalami dehumanisasi karena sistem dan struktur yang tidak adil. Di sinilah letak perlunya penerapan konsep pendidikan berbasis masyarakat, agar pendidikan senantiasa terbebas dari dominasi dan hegemoni kekuasaan, sebab menurut Michael W. Apple, kurikulum pendidikan yang berlaku sebenarnya merupakan sarana indoktrinasi dari suatu sistem kekuasaan.