Duda Khilaf: Eternity Publishing

· Eternity Publishing
4.8
9 ulasan
e-Buku
436
Halaman
Rating dan ulasan tidak disahkan  Ketahui Lebih Lanjut

Perihal e-buku ini

Malik Indra Wahyuda adalah seorang duda beranak satu yang sudah pernah menikah lima kali.

Dia dinyatakan impoten oleh Dokter akibat terlalu stress pasca ditinggal mati oleh istri pertamanya.

Pernikahan kedua Malik kandas setelah Nadia sang istri kedua menggugat cerai karena Malik tak dapat menunaikan kewajibannya sebagai seorang suami. Dan hal itu berlanjut hingga Malik menikahi Dara, istri kelimanya.

Dua bulan yang lalu, Malik baru saja resmi bercerai dengan Dara.

Lelaki itu seolah putus asa dengan hidupnya.

Hingga suatu ketika, pertemuannya dengan seorang gadis muda bernama Isna, mampu mengembalikan hasratnya yang telah lama hilang.

Malam itu Malik yang khilaf tak mampu menahan diri hingga malam yang dilaluinya bersama Isna terasa sangat panjang.

Rating dan ulasan

4.8
9 ulasan

Perihal pengarang

Eternity is your Indie and “SELF PUBLISHING SOLUTION”

Kami menerima naskah bergenre apapun dari penulis manapun tanpa terkecuali. Terbitkan karyamu dengan proses yang lebih mudah, aman, menguntungkan, dan terpercaya bersama Eternity Publishing. Kirim naskahmu melalui surel [email protected].id. Info selengkapnya kunjungi website resmi kami di www.eternitypublishing.co.id

Berikan rating untuk e-Buku ini

Beritahu kami pendapat anda.

Maklumat pembacaan

Telefon pintar dan tablet
Pasang apl Google Play Books untuk Android dan iPad/iPhone. Apl ini menyegerak secara automatik dengan akaun anda dan membenarkan anda membaca di dalam atau luar talian, walau di mana jua anda berada.
Komputer riba dan komputer
Anda boleh mendengar buku audio yang dibeli di Google Play menggunakan penyemak imbas web komputer anda.
eReader dan peranti lain
Untuk membaca pada peranti e-dakwat seperti Kobo eReaders, anda perlu memuat turun fail dan memindahkan fail itu ke peranti anda. Sila ikut arahan Pusat Bantuan yang terperinci untuk memindahkan fail ke e-Pembaca yang disokong.