Buku Pengantar Hukum Progresif ini mengulas secara mendalam konsep hukum progresif sebagai alternatif pendekatan hukum yang lebih fleksibel, dinamis, dan berpihak pada keadilan substantif. Buku ini dimulai dengan membahas latar belakang, definisi, karakteristik, dan tujuan hukum progresif, serta relevansinya dalam konteks hukum Indonesia. Kemudian, pembaca diajak untuk memahami dasar filosofi dan teori yang mendasari hukum progresif, serta perbedaannya dengan hukum positif yang lebih kaku dan formal. Selain itu, buku ini juga mengupas penerapan hukum progresif dalam berbagai konteks, termasuk hak asasi manusia, proses peradilan, dan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di era digital. Buku ini diharapkan menjadi referensi penting bagi para akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum dalam memahami dan menerapkan hukum yang lebih responsif terhadap perubahan sosial, budaya, dan teknologi.