Buku ini khusus membahas mengenai rapat-rapat kreditor yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Hal ini dilakukan karena berdasarkan pengamatan Penulis, sangat jarang ditemui buku teks hukum kepailitan yang secara khusus dan mendalam memfokuskan telaahnya mengenai rapat-rapat kreditor. Dalam buku ini, Penulis mengajak pembaca untuk membedah lebih dalam rapat-rapat kreditor yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, mulai dari asas-asas rapat kreditor, kegunaan masing-masing rapat, serta prosedurnya. Diharapkan buku ini dapat menjadi sumber informasi untuk memahami hukum kepailitan secara holistik terutama berkaitan dengan pelaksanaan dari rapat-rapat kreditor tersebut.
Elyta Ras Ginting, S.H, LL.M, dilahirkan di Brastagi, sebuah kota kecil di Kabupaten Karo, pada tanggal 31 Januari 1965. Menempuh pendidikan SD-SMP di Perguruan Taman Siswa Pematang Siantar, SMA Negeri I Pematang Siantar dan gelar Sarjana Hukum (S.H.) jurusan Pidana diraih dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara di Medan pada tahun 1987. Pada tahun 2001 mendapatkan AUSAID Award untuk master degree di bidang business law dengan konsentarsi pada intellectual property law, contract law dan insolvency law di University of New South Wales (UNSW) di Sydney Australia.
Penulis berprofesi sebagai hakim dan berpengalaman menjadi hakim niaga di Pengadilan Niaga Medan dan Pengadilan Niaga Surabaya. Selain itu, Penulis tetap konsisten dengan pilihan ilmunya di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan Hukum Kepailitan dengan mengikuti berbagai seminar dan pelatihan di dalam dan luar negeri. Terakhir Penulis diundang mengikuti Patent and Intellectual Property Law and Practice Summer Institute dan High Technology Protection Summit yang disponsori oleh Center for Advanced Research and Study on Intellectual Property (CASRIP) di University of Washington School of Law di Seattle pada tanggal 16-31 Juli 2015 dan Training for Trainer of Intelectual Property Law di Tokyo atas sponsor dari JICA. Penulis juga sebagai member dari China Asean Law Society (CALS) serta aktif mengajar hukum kepailitan dan HAKI di berbagai pelatihan.
Saat ini Penulis berstatus sebagai hakim tinggi Jakarta yang dipekerjakan untuk tugas peradilan (Yustisial) pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Profil Penulis 234 Hukum Kepailitan: Rapat-Rapat Kreditor dan Peradilan Balitbang Diklat) Mahkamah Agung sejak Januari 2018. Penulis telah memublikasikan buku berjudul UU Hukum Antimonopoli Indonesia (Analisis dan Perbandingan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha) yang diterbitkan pada tahun 1999 dan Hukum Hak Cipta Indonesia (Analisis Teori dan Praktik) pada tahun 2012 yang keduanya diterbitkan oleh PT. Citra Aditya Bakti Bandung.