Kejujuran auditor melakukan tindakan whistleblowing didasari karena niat untuk memperbaiki organisasi agar tindakan menyimpang yang melanggar hukum perlahan hilang. Akan tetapi kejujuran auditor dalam melakukan tindakan whistleblowing dihalangi oleh tekanan ketaatan yang ada di lingkungan kerjanya. Tekanan ketaatan tersebut seperti, Tekanan ketaatan oleh kekuasaan pimpinan didalam organisasi, tekanan ketaatan dari rekan kerja, dan tekanan ketaatan yang bersumber dari dalam diri sendiri. Sehingga ketiga tekanan ketaatan tersebut menghalangi auditor dalam melakukan tindakan whistleblowing. Adapun dilematika intensi auditor dalam melakukan tindakan whistleblowing muncul apabila; pertama, ada niat untuk melaporkan adanya tindakan menyimpang yang melanggar hukum tetapi ada keraguan yang dalam dirinya karena adanya ketakutan terkait dampak yang didapatkannya setelah melakukan tindakan whistleblowing. Kedua, ada niat untuk melaporkan adanya tindakan menyimpang yang melanggar hukum tetapi ada keraguan yang dalam dirinya karena orang yang dilaporkannya mempunyai hubungan korelasi dengannya seperti, sahabat dan keluarga.