Plea Bargaining dan Deferred Prosecution Agreement Dalam Tindak Pidana Korupsi

· Sinar Grafika
5.0
4 reviews
Ebook
459
Pages
Ratings and reviews aren’t verified  Learn More

About this ebook

Buku ini membahas dua model penyelesaian tindak pidana yang telah lama dipraktikkan dan dikembangkan serta diperbincangkan secara luas di negara-negara yang menganut sistem common law, khususnya di Amerika Serikat dan Inggris. Yaitu Plea bargaining dan deferred prosecution agreement. Sebagian negara penganut sistem hukum civil law seperti Jerman, Italia dan Belanda sudah mengadaptasi plea bargaining dalam sistem hukumnya. Yang menarik, beberapa negara seperti Brazilia, Pakistan, dan Nigeria menerapkannya khusus pada kejahatan korupsi. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang menghadapi masalah korupsi sangat serius? Buku ini mengajak para pembaca untuk mendiskusikan sejarah dan perkembangan kedua model tersebut, filosofinya, karakteristiknya yang berbeda dengan model lain, kelebihan dan kritik atasnya serta potensi penerapannya di Indonesia. Buku ini juga mengaitkan kedua model dengan substansi, struktur dan kultur hukum Indonesia, serta membahas tentang seluk beluk kejahatan korporasi dan pertanggungjawaban pidananya.

Ratings and reviews

5.0
4 reviews
DANY NUR
February 2, 2021
sangat recomended👍
Did you find this helpful?
Rudy Martin
October 12, 2020
buku ini sangat bagus untuk referensi dan harganya sangat terjangkau👍👍👍👍👍
Did you find this helpful?
Nurvita Novionita
October 14, 2020
bukunya bgus bnget guys..👍🏻
Did you find this helpful?

About the author

Febby Mutiara Nelson, lahir di Jakarta tanggal 20 Februari 1976. Tahun 2001 meraih gelar Sarjana Hukum dari FHUI. Tahun 2006 meraih gelar Magister Hukum dari Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar Doktor dengan predikat Cumlaude pada Program Doktoral Ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2019. Sejak 2003 menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengampu mata ajar Praktik Hukum Pidana, Praktik Hukum Perdata, Hukum Acara Pidana, Kapita Selekta Hukum Acara Perdata dan klinik hukum. Saat ini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Laboratorium Hukum seIndonesia (ALHI), Ketua laboratorium dan klinik hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia; Wakil Ketua LKBH ( 2005–2010); Dewan Penasihat LKBH UI (2010–2015); Pengurus Perhimpunan Mediator Nasional Indonesia (MNI) dan Pengurus AMBI (Asosiasi Mediator Bisnis Indonesia); Pengurus Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki). Sejak 2004 aktif melaksanakan penelitian dan program pengabdian masyarakat antara lain: Penelitian mengenai Legal Reform di negara berkembang yang bekerjasama dengan US Aid; Efektivitas Lembaga Praperadilan terhadap Pemenuhan Hak Atas Pemulihan dari Korban Unfair Trial. Sumber Dana E2J USAID; Permasalahan Pemenuhan Hak Narapidana Pasca Pengesahan PP 99/2012 Ditinjau dari Konsep Pemidanaan di Indonesia; Menganalisis dan menganotasi Putusan Mahkamah Agung RI. Sumber dana Mahkamah Agung RI

Anggota Tim Pemeriksaan Makalah Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Bhakti 2010–2015; Participant in E2J University Workshop on Interactive Teaching Methods and Practice-Oriented Analytical Skills for Clinical Legal Education with Professor David Cohen, BA, JD, PhD: Narasumber Workshop Klinik Hukum Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan berbagai Universitas Negeri maupun swasta di Indonesia; Participant in the Transnational Organised Crime Short Course (Collaboration between Faculty of Law Universitas Indonesia and School of Law, Charles Darwin University): Menjadi juri lomba Moot court tingkat regional maupun nasional. Menjadi penyuluh dalam berbagai program penyuluhan hukum: Penyuluhan Hukum mengenai Kekerasan, bekerja sama dengan Community Outreach Program of Universiti Malaya dan Kechara Soup Kitchen, di Malaysia; Penyuluhan Hukum, bekerja sama dengan Community Outreach Program of Universiti Malaya, di Sekolah Bimbingan Jalinan Kasih, Malaysia; di KL Krashpad, Malaysia; di Taman Seri Puteri (TSP) Malaysia; di Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok; Matalangi; dan berbagai komunitas masyarakat termarginal lainnya di Indonesia.

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.