Hendrik Philip Visser ‘t Hooft, dilahirkan pada tahun 1930, belajar hukum di Leiden. Ia pernah bekerja pada dinas (Biro) hukum di Sekretariat Dewan Eropa (Secretariaat van de Raad van Europa) dan Komisi Masyarakat Eropa (Commisie van de Europese Gemeenschappen) di Brussel. Ia mengajar sejak 1971 pada Lembaga Filsafat (Filosofisch Instituut) di Leiden dan sejak 1977 menjadi gurubesar Filsafat Hukum dan Metodologi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Utrecht (Juridische Faculteit van de Rijksuniversiteit Utrecht). Ia mempublikasi berbagai pokok-telaah dari bidang kajiannya.