Penerimaan pendapatan negara terdiri dari pendapatan pajak dan pendapatan bukan pajak. Hingga saat ini pajak masih memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber utama penerimaan negara. Hal ini terbukti dari laporan penerimaan pajak mencapai 108,8% terhadap target APBN. Menggunakan sistem perpajakan self assesment, menuntut wajib pajak untuk secara mandiri mengerti dan memahami, menerapkan tata cara perpajakan serta mematuhi pelaksanaan setiap peraturan perpajakan yang berlaku. Buku ini disusun sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan terbaru, sehingga dapat digunakan sebaga referensi bagi siapa saja yang sedang mendalami bidang perpajakan. Secara keseluruhan, buku ini memberikan informasi mengenai konsep atau teori dan praktik perpajakan. Buku ini disusun atas kumpulan pemikiran dari para dosen, peneliti, serta praktisi yang memiliki kualifikasi pada bidangnya masing-masing. Buku ini berisi materi mengenai konsep dasar dan ruang lingkup perpajakan, ketentuan umum dan tata cara perpajakan, prinsip dan jenis perpajakan, sistem pajak dan struktur tarif, pajak penghasilan umum, pajak penghasilan pasal 22, pajak penghasilan pasal 23-26, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak properti dan pajak penjualan, pajak bumi dan bagunan (PBB), perencanaan dan penganggaran pajak, perubahan terkini dalam peraturan pajak, etika dan tata kelola perpajakan di Indonesia, dan bea materai.