HUKUM PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA

· SCOPINDO MEDIA PUSTAKA
5,0
1 ulasan
eBook
163
Halaman
Rating dan ulasan tidak diverifikasi  Pelajari Lebih Lanjut

Tentang eBook ini

Indonesia adalah Negara hukum dan bukan machtsstate atau negara kekuasaan, absolute state, menandakan Indonesia mengedepankan hukum bukan absolutism dalam menjalankan roda pemerintahan.1 Paham Negara hukum tidak dapat dipisahkan dari paham kerakyatan. Sebab pada akhirnya hukum yang mengatur dan membatasi kekuasaan Negara diartikan sebagai hukum yang dibuat atas dasar kekuasaan atau kedaulatan rakyat.2 Negara adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan dan berdasarkan kepada hukum. Hal ini tercermin dalam pasal 1 ayat (3) Undang – Undang Dasar NRI 1945. Yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum. Negara hukum juga memiliki arti penting dalam menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat dalam suatu Negara, karena di atas landasan hukum terdapat Kepastian hukum sebagaimana Negara hukum baik dalam konsep rechtstate maupun konsep rule of law. 3 

Rating dan ulasan

5,0
1 ulasan
Mas Munandar
6 September 2023
Terapkan
Apakah konten ini berguna bagi Anda?

Beri rating eBook ini

Sampaikan pendapat Anda.

Informasi bacaan

Smartphone dan tablet
Instal aplikasi Google Play Buku untuk Android dan iPad/iPhone. Aplikasi akan disinkronkan secara otomatis dengan akun Anda dan dapat diakses secara online maupun offline di mana saja.
Laptop dan komputer
Anda dapat mendengarkan buku audio yang dibeli di Google Play menggunakan browser web komputer.
eReader dan perangkat lainnya
Untuk membaca di perangkat e-ink seperti Kobo eReaders, Anda perlu mendownload file dan mentransfernya ke perangkat Anda. Ikuti petunjuk Pusat bantuan yang mendetail untuk mentransfer file ke eReaders yang didukung.