Dalam buku ini, penulis mencoba menggali konsep, variabel, dan teori-teori ekonomi yang telah diidentifikasi oleh para pemikir ekonomi muslim yang relevan dengan perilaku ekonomi modern. Buku ini juga memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan dan konsep ekonomi Islam, seperti bagaimana konsep konsumsi yang benar menurut Islam, bagaimana konsumen membuat keputusan dan pemilihan terhadap suatu produk ketika ada perubahan pada harga atau pendapatan. Ekonomi mikro islami juga menjelaskan bagaimana sebuah keputusan diambil oleh setiap unit ekonomi dengan memasukkan batasan-batasan syariah sebagai variabel yang utama. Ekonomi mikro juga dapat menjelaskan perilaku industri dalam menentukan jumlah tenaga kerja, kuantitas, dan harga yang terbaik. Ekonomi mikro juga membahas bagaimana konsep produksi, distribusi yang benar menurut perspektif Islam, pelaku ekonomi Islam harus menghindari manipulasi, monopoli, dan mampu memahami konsep distorsi pasar. Pada garis besarnya, ekonomi islami mengidentifikasi tiga bentuk distorsi pasar, yakni rekayasa penawaran dan rekayasa permintaan, tadlis (penipuan), dan taghrir (kerancuan).
Buku yang hadir di tengah-tengah para pembaca ini merupakan edisi pertama dengan 12 bab yang penulis rancang sebagai bahan ajar untuk memudahkan mahasiswa mengikuti materi yang disampaikan pada saat perkuliahan.
Hanik Fitriani, M.E.Sy. adalah dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Ponorogo. Terlahir dari keluarga sederhana anak nomor dua dari 5 bersaudara. Pendidikan yang ditempuh dimulai dari SDN Kedondong I, MTsN Kembangsawit, MAN Kembangsawit, S1 Muamalah pada STAIN Ponorogo dan S2 Ekonomi Syariah di STAIN Ponorogo. Selain pendidikan formal penulis juga pernah belajar pada ponpes Tarbiyatul Qur’an Fatma Zahro. Dalam perjalanan kariernya, penulis sebagai pendidik pernah menjadi guru kimia, guru matematika, guru bahasa Inggris, guru privat/bimbel, penyuluh agama Islam kementerian agama Kabupaten Madiun, dan terakhir menekuni profesinya sebagai dosen.
Buku dengan Judul “Ekonomi Mikro: Menakar Paradigma Melalui Perspektif Islam” merupakan karya pertama yang jauh dari kata sempurna. Sebelum menulis buku penulis pernah memiliki beberapa artikel yang terbit di antaranya: “Kontribusi Fintech dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif pada Pertanian (Studi Analisis melalui Pendekatan Keuangan Syariah dengan Situs Peer to Peer Lending pada Pertanian)”, “Proyeksi Potensi Pengembangan Pariwisata Perhotelan dengan Konsep Syariah”, “Implikasi Cryptocurrency Bitcoin terhadap Konsistensi Regulasi Keuangan dalam Perspektif Islam”, “Pemahaman PNS Lulusan Pondok Pesantren tentang Kewajiban Zakat Profesi Perspektif Sosiologi Pengetahuan”, “Kontribusi Zakat sebagai Solusi Menghadapi Krisis Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam di Masa Pandemi Covid-19”, “Musae Radix sebagai Inovasi Pemberdayaan Ekonomi.”