Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (Administrative Prosedural Law) adalah buku teks hukum yang mengulas tentang bagaimana cara berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai peradilan khusus yang dibentuk untuk perlindungan hukum bagi rakyat dan juga pejabat administrasi dalam hal menjalankan pemerintahan.