Buku ini mengenalkan kajian hukum perdata, pidana, dan ekonomi dalam perspektif perbandingan. Selain perbandingan makro, yang terdiri dari kelembagaan dan fungsional, perbandingan yang dijadikan pijakan dalam penulisan buku teks ini adalah perbandingan yang menekankan pada peraturan hukum dengan sistem hukum (mikro) dan menekankan pada substansi hukum serta penerapannya secara riil dari beberapa sistem yang tersedia.┬а