Hukum Kewarisan Islam di Indonesia

· PT. RajaGrafindo Persada - Rajawali Pers
E-bok
244
Sidor
Betyg och recensioner verifieras inte  Läs mer

Om den här e-boken

Hukum kewarisan Islam di Indonesia, sudah diterapkan oleh masyarakat Indonesia, sejak abad ke-7, yaitu sejak masuknya agama Islam ke Nusantara, khususnya pada era kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara Hukum kewarisan Islam tetap diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda Setelah Indonesia merdeka, hukum kewarisan Islam tetap diberlakukan bagi umat Islam oleh pemerintahan Indonesia sebagai living law (hukum yang hidup) di tengah masyarakat Muslim Bahkan perkara waris Islam merupakan kompetensi absolut Peradilan Agama Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989 Tentang Peradian Agama, yang semula berlaku asas choice of law, yaitu seseorang yang beragama Islam dapat memilih hukum yang digunakan dalam perkara waris, kini asas tersebut sudah dihapus, artinya perkara waris orang Islam wajib diselesaikan di Pengadilan Agama Mata kuliah hukum kewarisan Islam merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum di Indonesia Mata kuliah ini harus dikuasai oleh mahasiswa untuk dapat beracara di Pengadilan Agama, baik sebagai Hakim, maupun Advokat Oleh karena itu, buku ini disusun untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari hukum kewarisan Islam Buku ini merupakan buku teks ( buku daras ) perkuliahan di lingkungan Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

Om författaren

putra dari Almarhum

H. Achlan dan Hj. Marwiyah yang

dilahirkan di Jakarta pada tanggal 4

November 1970. Setelah menamatkan

pendidikan SD tahun 1984, pesantren

“Yayasan Perguruan Islam El-Nur el

Kasysyaf” di Tambun Bekasi tahun 1990

dan SMA At-Taqwa di Bekasi tahun 1990,

ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Syariah IAIN sekarang UIN

Syarif Hidayatullah Jakarta, lulus tahun 1995, di almamater yang sama ia

melanjutkan pendidikan S2 Syariah lulus tahun 2001 dan S3 Syariah lulus

pada tahun 2005.

Ia adalah dosen pada program pascasarjana Magister Ilmu Hukum

Universitas Islam Jakarta. Selain itu ia juga mengajar pada program

pascasarjana (S2/S3) Islamic Economic & Finance Universitas Trisakti

dan beberapa universitas lainnya.

Di tengah kesibukannya mengajar, ia telah menghasilkan beberapa

buku di antaranya:

(1) Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana

Nasional (Rajawali Pers, Jakarta, 2008),

(2) Hukum Acara Perdata Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah

(Sinargrafika, Jakarta, 2009),

Bunga Rampai Hukum Aktual (Ghalia Indonesia, Bogor, 2009),

(4) Kejahatan Pencurian dalam Perspektif Hukum Pidana Islam: Menuju

Pelaksanaan Hukuman Potong Tangan di Nanggroe Aceh Darussalam (In

Hill Co, Jakarta, 2009),

(5) Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia (Pustaka Pelajar,

Yogyakarta, 2010),

(6) Hukum Perkawinan Islam di Dunia Islam Modern (Graha Ilmu, Yogyakarta,

2011),

(7) Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia (Refika Aditama, Bandung, 2011),

(8) Ayat-ayat dan Hadis Ekonomi Syariah (Rajawali Pers, Jakarta, 2011),

(9) Ayat-ayat Tematik Hukum Islam (Rajawali Pers, Jakarta, 2011),

(10) Fiqh Ekonomi Syariah: Fiqh Muamalah (Kencana Prenada Media Group,

2012),

(11) Hadits Ahkam (Rajawali Pers, Jakarta, 2012),

(12) Hukum Islam: Kumpulan Peraturan tentang Hukum Islam di Indonesia

(Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2013)

(13) Hukum Perikatan Syariah di Indonesia (Sinar Grafika, Jakarta, 2013),

(14) Ushul Fiqh (Rajawali Pers, Jakarta, 2013),

(15) Hukum Kewarisan Islam di Indonesia (Rajawali Pers, Jakarta, 2014).

Selain itu ia pun aktif menulis artikel yang dipublikasikan di beberapa

jurnal pada beberapa Perguruan Tinggi dan majalah yang terbit secara

nasional.

Selain itu, ia juga sering menjadi narasumber dalam seminar atau

ceramah.

Betygsätt e-boken

Berätta vad du tycker.

Läsinformation

Smartphones och surfplattor
Installera appen Google Play Böcker för Android och iPad/iPhone. Appen synkroniseras automatiskt med ditt konto så att du kan läsa online eller offline var du än befinner dig.
Laptops och stationära datorer
Du kan lyssna på ljudböcker som du har köpt på Google Play via webbläsaren på datorn.
Läsplattor och andra enheter
Om du vill läsa boken på enheter med e-bläck, till exempel Kobo-läsplattor, måste du ladda ned en fil och överföra den till enheten. Följ anvisningarna i hjälpcentret om du vill överföra filerna till en kompatibel läsplatta.