Saat ini pembiayaan usaha merupakan bagian yang penting dalam ekosistem bisnis di Indonesia sehingga diperlukan adanya pedoman hukum pembiayaan usaha yang dapat menjadi referensi bagi seluruh pemangku kepentingan, sementara ketersediaan literatur yang lengkap tentang hukum pembiayaan usaha bisa dikatakan masih sangat jarang. Oleh karena itu, buku ini hadir untuk melengkapi kelangkaan referensi hukum pembiayaan, yang ditulis dengan pendekatan praktik, namun tetap dalam perspektif akademisi dan praktisi.
Dengan hadirnya buku ini, selain menjadi referensi, juga diharapkan lahir solusi pembiayaan usaha dan menghindarkan ekosistem bisnis Indonesia dari sengketa dan perselisihan akibat perjanjian pembiayaan usaha. Terlebih lagi, diharapkan buku ini dapat mengawal keberlangsungan pembiayaan usaha di seluruh Indonesia sehingga perekonomian di Indonesia dapat menjadi lebih maju.