Hukum internasional: Sumber-Sumber Hukum

· Sinar Grafika
5,0
2 umsagnir
Rafbók
317
Síður
Einkunnir og umsagnir eru ekki staðfestar  Nánar

Um þessa rafbók

Hukum Internasional yang normanya berbasis kepada universalitas ajaran hukum alam dalam perkembangannya mengalami positivisasi sehingga indentik dengan hukum yang berbasis kepada kehendak dan perkenan negara (state conset). Hukum Internasional kemudian bertumpu kepada sumber hukum formal, yaitu sumber hukum yang meniscayakan adanya proses dan mekanisme pembentukan hukum serta pembentuk hukum itu sendiri yakni negara. Akhirnya hukum internasional menjadi identik dengan sumber hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 3B Statuta Mahkamah Internasional yang terdiri atas konvensi/perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip hukum umum, putusan pengadilan, dan ajaran para pakar hukum. Sumber hukum menjadi kontroversial, karena ia belum merupakan suatu doktrin hukum yang kokoh, tetapi lebih sebuah wacana keilmuan hukum yang masih sarat dengan perdebatan.

Oleh karena itu dapat dipahami apabila para pakar hukum internasional berbeda pendapat mengenai posisi dan substansi dari sumber hukum internasional. Bahkan, Pasal 3B Statuta Mahkamah Internasional yang disepakati sebagai sumber hukum internasional dalam arti formal sama sekali tidak menyebut secara eksplisit istilah 'sumber hukum'. Para pakar juga mengakui sumber hukum internasional di luar Pasal 38B Statuta Mahkamah Internasional. Buku ini membahas sumber hukum internasional baik yang tercantum di dalam maupun di luar Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional.

Einkunnir og umsagnir

5,0
2 umsagnir

Um höfundinn

Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D lahir di Tasikmalaya pada tanggal 28 Juli 1964. Lulus dari Fakultas Hukum Unpad (S.H.) pada tahun 1990 dengan spesialisasi hukum internasional. Menye lesaikan pendidikan magister hukum (LL.M.) di Monash University – Australia pada tahun 2000. Mendapatkan gelar doktor (Ph.D) dalam ilmu hukum juga dari Monash University Australia pada tahun 2007. Pendidikan tam­bahan di peroleh antara lain dari The Hague Academy of International Law ­ the Nether lands, The United Nations ­ Geneva Office, dan The International Ocean Institute ­ India. Bekerja sebagai dosen Fakultas Hukum Unpad sejak tahun 1993 dan sekarang sebagai Guru Besar Hukum Internasional pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Presiden International Law Association (ILA) Branch Indonesia. Ketua Pusat Studi Hukum Udara dan Ruang Angkasa Fakultas Hukum Unpad. Anggota The Hague Working Group on Space Resources (2016­2019). Chief – Editor Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (2015­2018). Chief –Editor Padjadjaran Journal of Inter­national Law (2019­sekarang). Penulis aktif mempresentasikan makalah dalam bidang hukum internasional dan hukum udara dan ruang angkasa di berbagai konferensi internasional. Publikasinya tersebar dalam berbagai jurnal internasional dan juga nasional. Tim Ahli Pemerintah dalam pemba­hasan berbagai rancangan perundang­undangan khususnya yang ber kaitan dengan hukum inter nasional, HAM, Terorisme, dan hukum udara dan ruang angkasa.

Gefa þessari rafbók einkunn.

Segðu okkur hvað þér finnst.

Upplýsingar um lestur

Snjallsímar og spjaldtölvur
Settu upp forritið Google Play Books fyrir Android og iPad/iPhone. Það samstillist sjálfkrafa við reikninginn þinn og gerir þér kleift að lesa með eða án nettengingar hvar sem þú ert.
Fartölvur og tölvur
Hægt er að hlusta á hljóðbækur sem keyptar eru í Google Play í vafranum í tölvunni.
Lesbretti og önnur tæki
Til að lesa af lesbrettum eins og Kobo-lesbrettum þarftu að hlaða niður skrá og flytja hana yfir í tækið þitt. Fylgdu nákvæmum leiðbeiningum hjálparmiðstöðvar til að flytja skrár yfir í studd lesbretti.