menemukan banyak hadis yang kurang kuat. Namun, pada
saat yang sama, perlu diingat bahwa para pengumpul
enam
kitab hadis sahih, khususnya Bukhari dan Muslim, menyeleksi
sekian ribu hadis dan, menurut para perawi terpercaya,
kebanyakan
tak terbukti berasal dari Nabi Saw tersambung
hingga perawi yang bersangkutan, atau tidak terbukti
memenuhi kriteria atau ketentuan yang ditetapkan
bagi
hadis sahih. Karena ingin bukti, banyak orang yang bersalah
dibebaskan. Untuk itu, tidak dapat dikatakan bahwa semua
orang yang dibebaskan tidak bersalah. Jadi, dalam perspektif
inilah hadis-hadis dalam Ihyâ’ harus dinilai. Apabila Imam
al-Ghazali tidak menemukan hadis-hadis itu dapat dipercaya,
ia tidak akan memasukkannya dalam kitabnya.
Edisi bahasa Indonesia ini diterjemahkan dari edisi
bahasa Inggris, Imam Ghazali’s Ihya Ulum-id-din (The Book of
Religious Learnings), terbitan Islamic Book Services New Delhi,
2001, dengan merujuk pada sumber aslinya dalam bahasa Arab.
Namun sebagaimana dalam edisi bahasa Inggris, beberapa
argumen yang tidak perlu dari berbagai mazhab yang hidup
seribuan tahun silam, sebagian materi yang tidak relevan lagi
untuk masa sekarang, dan sebagian ucapan sejumlah ahli hikmah
atau orang suci yang kurang dikenal tidak disertakan.