Penanganan terorisme yang dilakukan oleh Polri selama ini menjadi penting untuk dilakukan mengingat perkembangan isu terorisme saat ini baik secara global, regional dan nasional merupakan wujud ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Terorisme dan perkembangan paham radikalisme yang terlihat dan tertangani saat ibarat fenomena gunung es (icebreg fenomena) yang hanya terlihat dan disentuh di atas permukaan saja, di bawah permukaan berkembang cukup masif dan belum terdeteksi serta tertangani secara komprehensif dan integral. Ilmu Kepolisian harus mampu mengkaji fenomena perkembangan terorisme dan faham radikalisme yang terus berkembang dan menjadi ancaman bagi keamanan dan keselamatan seluruh warga negara serta merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ilmu Kepolisian juga sangat bermanfaat dalam perencanaan penanganan berbagai tindakan hukum agar terwujud harmonisasi kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan rasa keadilan terhadap penanganan hukum. Peran Ilmu Kepolisian dalam kemanusiaan mencakup pemberdayaan masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap keamanan individu, kelompok masyarakat dan negara. Ilmu Kepolisian adalah ilmu yang mempelajari pendekatan sistem yang sistematis, sistemik dan terintegrasi antar berbagai komponen sosial kemasyarakatan agar terwujud keteraturan sosial.
saat ini bertugas di SSDM Polri. Lahir di
Magetan, 47 Tahun yang lalu. Penulis adalah abituren AKPOL
Tahun 1990 batalyon Dhira Brata. Menyelesaikan Program
Doktor Ilmu Hukum di FH Universitas Brawijaya Tahun 2013.
Master Humaniora (M.Hum) diselesaikan di FH UGM Tahun
2009, Magister of Sience di KIK-UI Tahun 2002, Magister
Manajemen di selesaikan Tahun 2015. Dedi menempuh
pendidikan kedinasan PTIK selesai Tahun 1997, Sespim
Polri selesai Tahun 2005 dan Lemhannas Dikreg LIII selesai
Tahun 2015. Penulis melakukan riset mengenai Terorisme
dan Radikalisme; Deradikalisasi; Diskresi Kepolisian; dan
bidang SDM khusus mengenai Assessment Center. 3 (tiga)
buku sudah diselesaikan, Tahun 2013 dengan judul: Formulasi
Kebijakan Penggunaan Upaya Paksa sebagai Bentuk Diskresi Kepolisian
pada Tahap Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Terorisme; Tahun
2016 dengan Judul Deradikalisasi: Sinergi TNI-Polri dalam
Penanggulangan Radikalisme di Indonesia dan Asesmen Individu dalam
Sistem Pembinaan Karier SDM Polri dan menulis pada Jurnal Ilmiah
pada Pusat Kajian Keamanan Nasional Ubara Jaya.
saat ini bertugas di STIK-PTIK sebagai Dosen
S1 dan Pascasarjana Magister Ilmu Kepolisian. Lahir di Jakarta,
46 Tahun yang lalu. Penulis juga abituren AKPOL Tahun
1990 batalyon Dhira Brata. Penulis sebagai Kandidat Doktor
Kriminologi Universitas Indonesia. Magister of Sience di KIK-UI
Tahun 2003. Panca menempuh pendidikan kedinasan PTIK selesai
Tahun 1997, Sespim Polri selesai Tahun 2006 dan Sespimti Polri
selesai Tahun 2015. Penulis aktif menulis Jurnal Ilmiah di STIKPTIK
dan konsen melakukan riset di bidang Lingkungan Hidup.
saat ini bertugas di Densus 88 AT/Polri. Lahir
di Semarang 47 Tahun yang lalu. Penulis juga abituren AKPOL
Tahun 1990 batalyon Dhira Brata. Penulis menyelesaikan Magister
of Science di KIK-UI Tahun 2006. Urip menempuh pendidikan
kedinasan PTIK selesai Tahun 1996, Sespim Polri selesai Tahun
2006 dan Sespimti Polri selesai Tahun 2015. Penulis cukup
berpengalaman dalam menangani terorisme dan penyebaran
paham radikalisme di Indonesia. Penulis juga menulis pada Jurnal
Ilmiah pada Pusat Kajian Keamanan Nasional Ubara Jaya.