Dari segi otonomi, ciri yang sangat penting pada petani kecil adalah terbatasnya sumberdaya dasar tempat petani tersebut berusahatani. Pada umumnya mereka hanya menguasai sebidang lahan kecil, disertai dengan ketidakpastian dalam pengelolaannya. Lahannya sering tidak subur dan terpencar-pencar dalam beberapa petak. Mereka sering terjerat hutang dan tidak terjangkau oleh lembaga kredit dan sarana produksi. Bersamaan dengan itu, mereka menghadapi pasar dan harga yang tidak stabil, mereka tidak cukup informasi dan modal.
Walaupun petani-petani kecil mempunyai ciri yang sama yaitu memiliki sumberdaya terbatas dan pendapatan yang rendah, namun cara kerjanya tidak sama. Karena itu petani kecil tidak dapat dipandang sebagai kelompok yang serba sama, walaupun mereka berada di suatu wilayah kecil. Jelas bahwa hal ini diperlukan penelitian-penelitian mengenai usahatani di berbagai daerah dengan berbagai karakteristik petani, iklim, sosial, budaya yang berbeda, sehingga diperoleh perumusan masalah yang dapat digunakan untuk merumuskan suatu kebijakan.
Penulis dilahirkan di Yogjakarta pada tanggal 21 Agustus 1971 dan dikarunia dua anak bernama Attariq Hafidz Ramadhani dan Audira Hanifa. Lulus Sarjana pada tahun 1993 dari Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian
Universitas Brawijaya dan melanjutkan program Pasca Sarjana Ekonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada pada tahun 1994, dua tahun kemudian lulus dan mendapat gelar Master.