Cara yang paling tepat mengatasi semuanya adalah dengan al-iqtishād fi al-i’tiqād (moderat dalam berakidah). Kira-kira begitulah tawaran Imam al-Ghazali di buku ini. Yaitu, dengan mengintegrasikan wahyu dan rasionalitas.
Seperti yang disinggung oleh Imam al-Ghazali, buku ini ditulis secara proporsional. Di dalamnya dilengkapi argumen teoretis Ahlussunnah menggunakan metode para teolog. Sehingga, buku ini memiliki level lebih tinggi dibanding dua kitab dasar Imam al-Ghazali yang lain: ar-Risalah al-Qudsiyyah atau Qawā`id al-‘Aqā`id. Bahkan, buku ini dinilai sebagai penyempurna dari Tahāfut al-Falāsifah.