Pada pendidikan dasar, kehadiran pendidikan inklusif perlu mendapat perhatian lebih. Pendidikan inklusif sebagai layanan pendidikan yang mengikutsertakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) belajar bersama anak normal (non-ABK) usia sebayanya di kelas anak biasa yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah dasar terdekat merupakan mimpi yang indah yang dirasakan oleh orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
Buku ini membahas perihal implementasi kebijakan pendidikan inklusif, di awal pembahasan, buku ini menyajikan ruang lingkup dan konsep pendidikan inklusif, tujuan pendidikan inklusif, landasan yuridis pendidikan inklusif, model penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah dasar, kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif sekolah dasar, di bagian akhir buku ini ditutup dengan pembahasan perihal mekanisme penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah dasar.
Betty Karya, S.Sos., M.A.P., lahir di Pendahara, 22 Januari 1984. Saat ini penulis tinggal di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. Pendidikan tinggi ditempuh mulai dari S-1 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Palangka Raya (lulus 2010), Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (lulus 2016). Aktivitas penulis saat ini selain mengajar pada jenjang sarjana di Universitas PGRI Palangka Raya adalah sebagai Sekretaris Jurusan Ilmu Sosial di Universitas tersebut. Jalin kerja sama dengan penulis via surel [email protected].