Pemaparan dan pembahasan berbagai langkah yang tepat dalam implementasi pembiayaan murabahah dan menerapkan strategi manajemen risiko akan jelas tertuang dalam buku ini sehingga bermanfaat pada penerapannya dan dapat menjadi tambahan ilmu pengetahuan bagi para pembaca. Billahinasta’in.
Dr. Ir. Hj. Herlina, M.E., merupakan dosen tetap di Institut Agama Islam Al-Qur’an Al-Ittifaqiah Indralaya Sumatera Selatan (IAIQI) pada Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Penulis pernah mengajar di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diniyah Pekanbaru, UIN Suska Riau, STAI Lukman Edy Pekanbaru, STEI Iqraa Annisa Pekanbaru dan Pascasarjana S2 Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsa Palembang. Penulis lulus S1 dari Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya di Palembang, lulus S2 dari Program Studi Ekonomi Syariah, dan lulus S3 dari Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syakhsiyyah) Universitas Islam Negeri Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau. Sebelumnya, penulis adalah seorang praktisi perbankan (lebih kurang 7 tahun) dan wirausaha atau entrepreneur (berkecimpung lebih kurang 17 tahun). Sebagai seorang akademisi yang merupakan profesi baru digeluti dalam 5 (lima) tahun terakhir ini, penulis sangat aktif mengikuti berbagai seminar, pelatihan, roadshow, penelitian-penelitian, dan pengabdian masyarakat. Terlihat beberapa penelitian telah terbit secara online.