1. Mengapa dan bagaimana ICW, hukum keuangan kolonial Belanda, bisa berlaku di Indonesia merdeka.
2. Bagaimana usaha Pemerintah sepanjang masa Indonesia merdeka untuk mengganti ICW.
3. Bagaimana peristiwa reformasi berpengaruh pada isi Undang-Undang Keuangan Negara saat ini dan apakah ada peran IMF dalam reformasi hukum keuangan negara di Indonesia.
Julianda Rosyadi, lahir di Amuntai-Hulu Sungai Utara, sebuah kabupaten di Kalimantan Selatan, pada tanggal 23 Juli 1990. Alumni Pondok Pesantren Rasyidiah Khalidiah (RAKHA) di tingkat Tsanawiah/Menengah Pertama kemudian memutar haluan di SMA 1 Amuntai untuk pendidiikan menengah atasnya. Lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun 2012 dan mengabdi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan sampai Tahun 2017, kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) hingga saat ini (2019) dengan status tugas belajar. Dapat dihubungi melalui email: [email protected].