Pertanyaannya, sebegitukah Tuhan “memperlakukan” kaum perempuan? Apakah Tuhan tidak suka mereka menjadi apa saja yang berguna bagi masyarakatnya? Tidak. Sebab, realitas mutakhir menunjukkan bahwa banyak perempuan yang jadi presiden, menteri, ulama, pejuang, bahkan tidak sedikit putra-putra kiai yang jadi tokoh publik dan kuliah ke luar negeri tanpa bersama mahram.
Lantas, bagaimanakah menghadapi realitas demikian? K.H. Husein Muhammad memberikan jawabannya di buku ini. Buku ini menyampaikan analisis kritis atas isu-isu perempuan dalam perspektif kesetaraan dan keadilan gender. Menurut kiai feminis ini, kita harus membuat tafsir baru terhadap al-Qur’an dan hadits, fiqh baru, fiqh emansipatoris, fiqhul aman, karena produk-produk fiqh klasik sudah “basi” untuk dinamika masyarakat kontemporer yang sedang mengalami globalisasi.