┬а"Syeikh Ikhsan menyajikan buku ini dengan proporsional. Memberikan pilihan bebas kepada pembaca untuk menjatuhkan pilihannya. Penulis, walaupun seorang kiai besar, tidak terkesan menggurui. Justru memberikan celah perdebatan lanjut untuk pengamat berikutnya. Inilah sikap demokratik seorang kiai yang memberikan kebebasan berpendapat kepada santrinya. Dan, buku ini mencerminkan itu semua.dalam konteks ini, buku Syeikh Ikhsan ini hadir tepat waktunya. Ketika masyarakat masih bingung menentukan status hukum dari fatwa MUI. Penjelasan panjang lebar yang dikemukakan menjadi catatan penting bagi pengkaji hukum Islam, khususnya para тАЭpejabat resmiтАЭ lembaga fatwa agar fatwa-fatwa yang lahir nanti membawa dampak produktif bagi masyarakat. Bukannya menimbulkan gejolak, kontroversi, dan bahkan sikap apatis terhadap lembaga fatwa dan para ulamanya.
"
рдХрд▓рд╛ рдФрд░ рдордиреЛрд░рдВрдЬрди