Dalam buku ini bila dicermati ada tiga hal penting dari ASEAN yang dibahas. Pertama, terkait dengan keberadaan ASEAN dalam perspektif hukum organisasi internasional dan sejarah pembentukan dari ASEAN. Kedua tentang profil dan konstitusi masing-masing negara anggota ASEAN. Terakhir adalah kapita selekta tentang kerjasama antar anggota ASEAN dibidang ekonomi, politik dan sosial budaya.
Kekuatan dari buku pengantar adalah jangkauan pembaca sangat luas dan tidak memerlukan suatu ilmu tertentu untuk memahaminya. Di samping itu bahasa yang digunakan pun tidak merupakan bahasa ilmiah sehingga mudah untuk dipahami oleh siapapun yang memiliki minat terhadap ASEAN.
Kerja sama ASEAN kini menuju tahapan baru yang lebih integratif dan berwawasan ke depan dengan pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015. Selain sudah dilengkapi dengan landasan hukum Piagam ASEAN, ASEAN telah pula menyiapkan Cetak Biru sebagai peta jalan (road map) untuk membentuk Komunitas ASEAN 2015. Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 dilandaskan pada 3 (tiga) pilar Cetak Biru, yaitu Cetak Biru Komunitas Politik Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Blueprint), Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Blueprint), dan Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint). ASEAN juga telah merancangkan langkah-langkah strategis untuk mengisi visi Komunitas ASEAN pasca 2015 yang diharapkan dapat menciptakan kawasan yang secara politik dan keamanan kohesif, secara ekonomi terintegrasi, dan secara sosial dan budaya bertanggung jawab.
Koesrianti, SH., LL.M., Ph.D,
Lahir di Madiun pada 8 September 1962.
Bekerja pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga sejak 1987 sampai sekarang. Saat ini Penulis selain mengajar juga menduduki jabatan struktural di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Penulis aktif sebagai pembicara dalam seminar nasional maupun internasional dengan topik hukum internasional. Penulis tergabung dalam Assosiasi Pengajar Hukum Internasional. Mata kuliah yang diampu oleh penulis yaitu Hukum Negara-Negara ASEAN, Penyelesaian Sengketa Internasional, Hukum Maritim, Perjanjian Dagang Internasional.
Riwayat pendidikan
Penulis: Lulus program doktor (Ph.D) dari Law Faculty – University of New South Wales, Sydney, Australia (2001– 2005); LL.M. (Master of Law)-Law Faculty - Univ. of New South Wales, Sydney, Australia (1996 – 1997); S.H. (Sarjana Hukum/S1) - Fakultas Hukum Universitas Airlangga – Surabaya (1981 – 1985).