Selain ormas, yayasan di Indonesia juga berkembang pesat dengan berbagai kegiatan, maksud, dan tujuan. Sehingga, perkembangan ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menetapkan undang-undang tentang yayasan.
Seiring dengan dinamika ormas dan yayasan, pemerintah merasa perlu menghapus, menambah, atau melakukan perubahan terhadap undang-undang yang telah ditetapkan.
Buku ini menyajikan undang-undang tentang ormas dan yayasan secara lengkap, baik versi lama maupun terbaru disertai penjelasannya, seperti Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Bagi Anda yang berkecimpung di bidang hukum, buku ini menjadi pegangan yang layak Anda miliki.