Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional Dalam Era Globalisasi

· Penerbit Unika Atma Jaya Jakarta
4,8
6 avis
E-book
201
Pages
Les notes et avis ne sont pas vérifiés. En savoir plus

À propos de cet e-book

Perdagangan lintas negara yang sudah dikenal sejak awal peradaban manusia ini rawan konflik. Benturan - benturan kepentingan sering terjadi. Hukum maupun kebiasaan masing - masing negara yang berbeda menjadi alasan dibutuhkannya aturan main yang bersifat universal, diakui, dan ditaati bersama untuk menjalin hubungan dagang yang harmonis. Dengan pemahaman yang sama terhadap aturan main dan standar yang sama, konflik dan sengketa dalam proses perdagangan yang sudah cukup rumit dapat dikurangi.


Sejak Zaman Romawi sudah terlihat adanya kebutuhan pengaturan perdagangan lintas batas wilayah dan warganegara. Namun, perdagangan yang mendunia dan dikendalikan dalam suatu sistem dibawah suatu organisasi internasional sebenarnya diawali dengan pertemuan di Bretton Woods, Humpshire, Amerika Serikat yang menghasilkan IMF, Bank Dunia, dan International Trade Organization (ITO). Namun, karena ITO gagal dibentuk maka lahirlah General Agreement Tariffs and Trade (GATT 1948) yang dibentuk dibawah naungan PBB. Baru Pada Tahun 1994 dalam Uruguay Round dengan ditandatanganinya The Final Act DEmbodying the results of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, para wakil negara anggota mengeluarkan Deklarasi Marrakesh yang isinya mendukung GATT yang baru dan sekaligus memberi lampu hijau bagi kehadiran World Trade Organization menggantikan GATT sebagai lembaga semi permanen yang dibentuk pada tahun 1948. WTO saat ini beranggotakan lebih dari 150 negara.



Apakah perdagangan internasional sama dengan ekspor impor atau transaksi bisnis, internasional? Mengapa hukum perdaganan internasional perlu diketahui tidak hanya oleh para pihak yang terkait, tetapi juga lawyer, masyarakat umum terutama mahasiswa hukum? langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional dalam era Globalisasi adalah alternatif jawabannya.


Notes et avis

4,8
6 avis

À propos de l'auteur

Venantia Sri Hadiarianti, menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya sejak 2002 sampai sekarang. Memperoleh gelar S1 di Unika Atma Jaya (1989) dan S2 di Universitas Tarumanegara (1999). Sejak 1989 bekerja di Yayasan Atma Jaya dan menjadi dosen honorer di Fakultas Ekonomi Unika Atma Jaya. Tahun 2000 menjadi Kepala Biro Rektorat dan 2002 bergabung menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Unika Atma Jaya. Pada tahun 2007–2010 menjadi Ketua Komisi Hak Kekayaan Intelektual. Pada tahun 2011-2015 menjadi Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unika Atma Jaya. Pimpinan Umum Redaksi Website HKI 2008–2012. Sebagai Anggota Pengawas Notaris Daerah Jakarta Barat 2012–1215. Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unika Atma Jaya 2011–2015.

Donner une note à cet e-book

Dites-nous ce que vous en pensez.

Informations sur la lecture

Smartphones et tablettes
Installez l'application Google Play Livres pour Android et iPad ou iPhone. Elle se synchronise automatiquement avec votre compte et vous permet de lire des livres en ligne ou hors connexion, où que vous soyez.
Ordinateurs portables et de bureau
Vous pouvez écouter les livres audio achetés sur Google Play à l'aide du navigateur Web de votre ordinateur.
Liseuses et autres appareils
Pour lire sur des appareils e-Ink, comme les liseuses Kobo, vous devez télécharger un fichier et le transférer sur l'appareil en question. Suivez les instructions détaillées du Centre d'aide pour transférer les fichiers sur les liseuses compatibles.