TEORI DAN KONSEP PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

· · ·
· Zigie Utama
Ebook
181
Pages
Ratings and reviews aren’t verified  Learn More

About this ebook

Best Practice dari pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik banyak dilakukan pada negara-negara maju agar pembentukan suatu peraturan perundang-undangan tersebut dapat diterima oleh masyarakat. Best practice ini dapat menjadi landasan agar dapat diterapkan di Indonesia, akan tetapi perlu adanya penelitian yang mendalam sehingga dapat dijabarkan dengan baik apakah resiko dan konsekuensi yang dapat diambil bila kita mengadopsi best practice tersebut dalam mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian teman-teman ini akan menjawab kegelisahan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik (tahun pertama), best practice dan komparasi pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan (tahun kedua) dan Konsekuensi adopsi best practice dalam system pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia (tahun ketiga). 


About the author

Memulai Karir sebagai Marketing Perbankan kemudian akhirnya berlabuh menjadi akademisi dan memulai karir dan menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu (2015-2018) dan sejak tahun 2019 menjadi Dosen Tetap (PNS) Prodi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka bertugas di Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Bengkulu. Mengampu Matakuliah Hukum Tata Negara, Ilmu Negara, Hukum Administrasi Negara, Ilmu Perundang-undangan, Teori Perundang-undangan. Aktif menulis artikel di jurnal-jurnal bereputasi baik nasional maupun internasional dan juga sering menulus di beberapa media massa lokal maupun nasional.

Beberapa artikel yang pernah ditulis, dan di publish dalam jurnal terakreditasi Nasional Sinta 2 maupun Jurnal Internasional bereputasi/ Scopus diantaranya, “Tinjauan Pengaturan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dalam Berbagai Putusan Mahkamah Konstitusi”(Jurnal MK RI 2021), “KONSEPSI ASAS KELESTARIAN DAN KEBERLANJUTAN DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM NILAI PANCASILA” (Jurnal Bina Hukum Lingkungan 2021), “Problems of Disputes/ Conflict Over land Acquisition Towards Development for Piblic Interest in Indonesia” (Scopus, 2021), “Public Participation by Optimizing Rural Spatial Planning to Prevent Functional Conversion of Agricultural Land to Non-agricultural Use”(Scopus, 2021). Dan buku yang telah diterbitkan, REFORMA AGRARIA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT (Fastindo: 2019), Politik Hukum Penyelesaian Konflik Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pasca Reformas (Genta Publishing: 2020), Hukum Lingkungan – Perkembangannya di Indonesia (Raja Grafindo: 2021). Serta aktif di beberapa asosiasi pengajar antara lain, Asosiasi Pengajar Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI), Ppengurus pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) bidang Departemen Riset dan Publikasi.

Pernah menjadi Advokat pada tahun 2008-2010. Pada tahun 2010 diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah dan pernah menjabat sebagai Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM pada tahun 2011-2012, serta Kasubbag Perundang-Undangan pada tahun 2012-2016. Sejak tahun 2016 menjadi Dosen pada Fakultas Syariah & Hukum Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu. Sering menjadi pembicara dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), seminar, sosialisasi/penyuluhan hukum, pembahas dalam workshop, focus group discussion, instruktur legal drafting dan menjadi konsultan hukum Pemerintah Daerah serta terlibat dalam penyusunan Naskah Akademik dan Perancangan Peraturan Daerah. Adapun karya ilmiah dalam bentuk buku yang pernah diterbitkan yaitu, Formula Praktis Memahami Teknik dan Desain Legal Drafting, Bogor: Herya Media, 2015; Hubungan Kewenangan Antara DPD dan DPR dalam Sistem Parlemen Bikameral, Bengkulu: Vanda, 2016; Dinamika Hukum Administrasi Indonesia (Mengenal Konstruksi Baru Hukum Administrasi Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan), Bengkulu: Vanda, 2017; dan Pengembalian Aset Negara dari Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Studi Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi dan United Nation Convention Against Corruption 2003, Bengkulu: Zigie Utama, 2019.


Pernah menjadi staf DPR-RI dan akhirnya berlabuh menjadi peneliti di salah satu Lembaga Penelitian Pemerintah. Saat ini menjadi peneliti hukum di Pusat Riset Hukum – Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora (OR IPSH) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia pernah bergabung pada Ekspedisi Nusa Manggala 2018 yang diadakan oleh COREMAP-CTI bekerja sama dengan Pusat Penelitan Oseanografi LIPI dalam rangka penelitian tentang 8 pulau-pulau terluar. Pada tahun 2020 mendapatkan Research Grants dari Korea Foundation untuk penelitian tentang “Indonesian Migrant Workers: Issues and Prospects.” Pada tahun 2021 kembali mendapatkan research grants dari COREMAP-CTI dengan focus penelitian “Ketahanan Sumber Daya Air dan Lingkungan Pulau Pari Menuju Resilient Small Island (RSI),” Fokus bidang penelitiannya adalah seputar hukum khususnya terkait dengan ketenagakerjaan, isu-isu yang terkait pekerja, dan seputar aturan-aturan yang relevan dengan pekerja Indonesia (baik Pekerja di Indonesia maupun Pekerja Migran Indonesia).

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.