dan atau usaha kartu kredit. Perputaran keuangan pada usaha lingkup Perusahaan Pembiayaan sangat besar, seiring dengan berkembangnya usaha kecil dan menengah, yang membutuhkan modal tetapi tidak memiliki ”jaminan” sehingga tidak mungkin mendapatkan fasilitas bank. Prosedur yang sederhana dan tidak rumit dari Lembaga Pembiayaan menjadi pilihan dalam mendapatkan bantuan modal untuk menjalankan usaha.
Perkembangan yang sangat pesat tersebut diiringi dengan persoalan hukum yang menyertainya. Buku ini membahas hal-hal di atas dari sisi hukum. Diharapkan dengan mengetahui landasan hukum dan asas-asas dalam perjanjian akan membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sering terjadi. Oleh karena itu, buku ini sekaligus dapat menjadi panduan dalam penyelesaian kasus-kasus hukum berkaitan dengan perusahaan pembiayaan.
BIOGRAFI PENULIS
Lahir pada tanggal 22 April 1964 di Luwuk, Sulawesi Tengah. Tahun 1987 menyelesaikan studi pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Makasar dan pada Tahun 1991 melanjutkan studi S2 pada Program Studi Ilmu Lingkungan Program Pasacasarjana Universitas Indonesia di Jakarta dan lulus Tahun 1994. Tahun 2009 menyelesaikan studi doktoral (S3) pada Program Studi Pendidikan dan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.
Tahun 1988 diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil yang ditempatkan sebagai dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Tadulako di Palu. Tahun 2000 sebagai PNS yang diperbantukan pada Departemen Eksplorasi Laut yang kemudian menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri, Biro Hukum dan Organisasi dan terakhir bertugas di Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan. Selama dalam pemerintahan penulis beberapa kali terlibat sebagai anggota tim antar-Departemen penyusunan beberapa rancangan undang-undang, anggota tim antar-Departemen untuk ratifikasi beberapa konvensi internasional, dan selama beberapa waktu terlibat sebagai anggota tim penyusunan beberapa dokumen AMDAL. Walaupun di birokrasi masih meluangkan waktu untuk tetap tetap mengajar, Tahun 1995-2004 sebagai dosen tidak tetap pada Fakultas Hukum UKI Jakarta.
Lembaga Pembiayaan dalam Perspektif Hukum
Setelah menyelesaikan studi S3, penulis kembali aktif mengajar pada program S1 dan S2 Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tadulako di Palu. Dan pada Tahun 2013 berdasarkan SK Mutasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimutasikan ke Kopertis Wilayah III Jakarta sebagai dosen yang diperkerjakan (Dosen PNS Dpk) pada Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atmajaya di Jakarta sampai saat ini. Saat ini penulis adalah dosen tetap Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta, mengajar pada program S1 dan S2 Prodi Ilmu Hukum.
Dalam kurun waktu 2010 sampai saat ini beberapa karya buku penulis; 1) Hukum Perikanan Nasional dan Internasional (Penerbit; Gramedia Pustaka Utama, 2010); 2) Hukum Lingkungan & Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia (Penerbit Gramedia Pustaka Utama, 2012); 3) Hukum Lingkungan & Kearifan Lokal Masyarakat (Penerbit Universitas Katolik Atma Jaya, 2016); 4) Sosiologi Hukum (Penerbit Universitas Katolik Atma Jaya, 2016), 5) Antropologi dalam Kajian Hukum (Penerbit Universitas Katolik Atma Jaya, 2017).
Penulis juga mendapatkan kepercayaan dari Universitas Terbuka untuk menulis Modul Buku Ajar Hukum Adat, yang dipergunakan sebagai buku ajar bagi mahasiswa hukum Univertsitas Terbuka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis juga aktif menulis dalam Jurnal Nasional Terakreditasi, antara lain: 1) Pengelolaan SDA era UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Jurnal Bina Hukum Lingkungan, Unpad- Bandung, 2018); 2) Peran Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Jurnal Bina Hukum Lingkungan, Unpad- Bandung, 2016; 3) Tanggung Jawab Pemda Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Kaitannya dengan Kewenangan Perizinan di Bidang Kehutanan dan Pertambangan (Jurnal Dinamika Hukum, FH UNSOED Purwokerto, 2014); 4) Arah Politik Hukum Lingkungan Di Indonesia (Jurnal Masalah-Masalah Hukum,
FH UNDIP Semarang, 2013); 5) Kearifan Lokal dalam Perspektif Hukum Lingkungan (Jurnal Hukum, FH UII Yogyakarta, 2011),
Penulis juga berperan aktif mempresentasikan makalah hasil penelitian dalam beberapa konferensi internasional (London University, 8-11 November 2016); (Freiburg-Germany, 1-5 Dec 2014); (Hanoi 1-3 Maret 2014); International Conference On Forestry and Mining, Konrad Adenauer Stiftung–UNHAS, Makassar, 2013). Di samping itu penulis anggota aktif dalam organisasi profesi, yaitu Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) dan Himpunan Pengajar Hukum Lingkungan (HPHL) serta aktif mempresentasikan makalah pada setiap konferensi dari kedua asosiasi profesi tersebut.
Penulis dapat dihubungi melalui email dengan alamat [email protected].