di dunia maupun di Indonesia. Kematian penyebab kardiovaskular mencapai
angka 32% di dunia yang 85% diantaranya diakibatkan oleh serangan jantung.
Sedangkan, di Indonesia menurut Riskesdas tahun 2018 mencapai angka
14,4% kematian yang diakibatkan oleh penyakit jantung koroner. Selain
memiliki angka mortalitas tinggi, penyakit jantung juga menjadi beban biaya
terbesar hingga mencapai 7,7 triliun menurut BPJS Kesehatan pada tahun 2021
karena tingginya angka rehospitalisasi. Oleh sebab itu, pentingnya dilakukan
rehabilitasi jantung pada penderita penyakit jantung untuk meningkatkan
fungsi jantung, mengurangi risiko kematian mendadak dan infark berulang,
meningkatkan kapasitas kerja, mencegah progresivitas, dan menurunkan
mortalitas dan morbiditas. Rehabilitasi jantung jelas merupakan bagian penting
dalam upaya penanganan penderita untuk mencapai kehidupan optimal pasien
dalam bermasyarakat.