Bagian selanjutnya mengulas sistem hukum pidana Indonesia, termasuk struktur dan perangkat hukum seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penulis juga menjelaskan mekanisme upaya hukum dalam sistem peradilan pidana, termasuk proses banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Buku ini disusun secara sistematis untuk memberikan pemahaman yang jelas dan mendalam kepada pembaca, menjadikannya referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin memahami hukum pidana Indonesia secara terstruktur.