Salah satu sertifikat pendukung untuk pengambilan rating dan bisa dikatakan sertifikat wajib untuk rating, semua pelaut yang berlayar dan melintasi perairan dalam maupun luar negeri, baik itu kapal pasengger ship, cargo ship, tanker ship, dengan GT 500 atau lebih yang ada di Indonesia, wajib memiliki sertifikat SAT (Security Awareness Training). Hal ini bertujuan agar seluruh ABK dapat mengidentifikasi hal-hal yang dapat mengancam keselamatan seluruh ABK baik pada saat berlayar maupun ketika sedang melakukan bongkar muat di Pelabuhan.