Diksi “turbulensi” yang digunakan oleh penulis adalah pilihan yang tepat untuk mendeskripsikan situasi politik Indonesia dewasa ini, di mana goncangan dan distabilitas praktik dan orientasi politik itu benar-benar terlihat sangat jelas dan nyata di mata publik. Orientasi politik bukan lagi untuk kepentingan kemanusiaan, tetapi berubah ke arah penghambaan kepada kepentingan oligarki. Namun demikian, dalam situasi turbulensi politik saat ini rakyat juga sudah semakin bijak dalam melihat fenomena perpolitikan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan semakin merosotnya kepercayaan publik terhadap eksistensi partai politik yang berkorelasi dengan merosotnya kepercayaan publik terhadap kineja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang idealnya sebagai saluran aspirasi rakyat.
Turbulensi politik adalah ekses dari salah kaprah atau gagal pahamnya penguasa dan kaum elit politisi dalam memahami dan menterjemahkan demokrasi. Demokrasi sebagai antitesa dari otokrasi, sebagai sebuah sistem politik yang memberikan kedaulatan kepada rakyat dalam menentukan nasib dan masa depan bangsanya justru telah dipraktikkan secara ugal-ugalan, serampangan dan sembrono sehingga menjerembabkan demokrasi pada jurang keterpurukan, demokrasi Indonesia tidak lagi berwajah arif dan bijak melainkan kriminil. Faktanya politik uang (money politic), black campaign dan berbagai fenomena kegaduhan lainnya masih sering terjadi dalam konteks atau ruang praktek politik di Indonesia. Politik yang berbiaya sangat mahal dapat dipastikan berkonsekwensi pada tindakan melacurkan idealisme dan menggadaikan kepentingan rakyat demi sebuah kekuasaan. Sikap pragmatis dan oportunis kaum elit politisi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh kalangan borjuasi dan oligarki untuk terus mengintervensi kebijakan pemerintah demi penguasaan terhadap sumber-sumber perekonomian yang salah satu pintu masuknya adalah melalui regulasi (undang-undang).
Saat ini kita lihat dan saksikan hadir serangkaian produk perundang-undangan seperti undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tentu masih banyak regulasi lainnya yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini DPR dan Presiden yang terindikasi kuat adalah titipan atau pesanan dari kepentingan pemodal dan kaum elit yang berada dalam lingkaran kekuasaan. Terlebih ditambah lagi saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh publik soal indikasi kejahatan korupsi melalui proyek Polymerase Chain Reaction (PCR) yang menyeret beberapa nama menteri kabinet Jokowi diantaranya adalah Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) dan Erick Thohir (Menteri BUMN). Sehingga lagi-lagi situasi ini menambah deretan persoalan yang muncul pada kepemimpinan Presiden Jokowi selama kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir ini. Wacana (issue) penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di lingkaran istana ini tentunya sangat mencengangkan bagi kita semuanya di tengah ratusan juta rakyat Indonesia masih harus berjibaku, tajuh bangun berjuang lepas dan terbebas dari hantaman Covid-19 dan tuntutan percepatan pemulihan situasi ekonomi Nasional. Dalam keasyikan elit pemerintah memanfaatkan situasi pandemic selama kurun waktu kurang lebih 20 (duapuluh) bulan ini untuk menancapkan hegemoni kekuasaannya, pemerintah malah terkesan abai pada kewajibannya untuk menjamin kesejahteraan rakyat miskin dan pengangguran yang jumlahnya semakin meningkat. Di sisi yang lain dengan hadirnya undang-undang Cipta Kerja dan undang-undang Minerba selain hanya untuk kepentingan oligarki juga mengancam kondisi kelestarian lingkungan hidup, ditambah lagi dengan ketidakberpihakan pemerintah terhadap pengembangan sektor pertanian yang dibuktikan dengan tingginya nilai inport pangan dari luar negeri yang dipastikan sangat merugikan petani Indonesia, situasi ini disempurnakan dengan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui serangkaian cara mulai dari revisi undang-undang KPK pada tahun 2019, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat cita-cita terwujudnya perintahan yang bersih (clean government) dan pemerintahan yang baik (good governance) akan semakin sulit terwujud, sebaliknya yang nampak adalah kinerja birokrasi semakin semrawut dan disorientasi. Sekali lagi situasi ini menegaskan bahwa cengkraman oligarki baik oligarki ekonomi maupun oligarki politik sudah sangat mengakar dan kuat di Negara ini. Arogansi kekuasaan yang anti kritik adalah parameter yang jelas menggambarkan jalan mundur demokrasi Indonesia.
Turbulensi politik adalah tantangan (challenge) sekaligus peluang (opportunity) bagi kebangkitan kembali gerakan mahasiswa Indonesia hari ini. Situasi bangsa dan Negara yang sedemikian rupa tengah mengalami kemunduran luar biasa ini harus mampu diberikan jawaban, solusi dan jalan keluarnya oleh gerakan mahasiswa dan pemuda yang lahir dari elemen organisasasi pelajar, mahasiswa (intra dan ekstra kampus) dan pemuda yang keberadaannya merupakan representasi masyarakat sipil (civil society) dan untuk terus menegaskan eksistensinya dalam realitas sosial tidak saja sebagai agen perubahan (agent of change), kekuatan moral (moral force) dan kontrol sosial (social control), tapi lebih maju sebagai pemimpin perubahan (leader of change). Pelajar, mahasiswa dan pemuda dituntut untuk terus melakukan perjuangan pembelaan terhadap kaum marjinal yang tertindas demi tegaknya keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan. Meskipun dewasa ini, tidak sedikit mahasiswa dan pemuda juga masih diperhadapkan dengan stereotip negatif terhadap gerakan yang digagasnya. Sehingga menjadi sangat penting untuk segera meluruskan persepsi atau stigma pesimis tersebut dengan menghidupkan kembali semangat gerakan yang telah lama mati suri, menghidari polarisasi dan kooptasi serta penguatan konsolidasi penyatuan visi dan misi yang sama dalam membangun gerakan perubahan. Itulah tugas dan tanggungjawab generasi transisi yang hidup pada era disrupsi (disruption) seperti sekarang ini, era di mana teknologi semakin maju dan persaingan global semakin menguat. Olehnya itu, hanya dengan karakter kritis, konstruktif dan solutif, genarasi ini akan mampu menentukan masa depan bangsa dan Negara Indonesia menjadi lebih bermartabat.
Berangkat dari pandangan di atas, buku yang ada di tangan pembaca ini juga berhasil mengeksplorasi situasi dan kondisi gerakan mahasiswa kekinian sampai pada gambaran tentang dinamika yang hadir pada ruang politik kampus dan diskursus yang berkembang dalam dunia kemahasiswaan. Tentunya sebagai bentuk kritik dan autokritik terhadap realitas gerakan mahasiswa adalah hal yang positif dan perlu diapresiasi. Menariknya buku ini mencoba untuk menilik lebih jauh pada konteks gerakan yang lahir dan dibangun oleh Himpunan Mahasiswa Islam yang merupakan organisasi kemahasiswaan terbesar dan tertua yang ada di Indonesia dan masih eksis sampai saat ini. Adanya harapan akan lahir kader-kader intelektual progressif-transformatif dari pengader-pengader revolusioner adalah impian dan cita-cita yang harus segera dapat diwujudkan melalui serangkaian upaya rekonstruksi aktivitas perkaderan di HMI yang semakin kritis, konstruktif dan solutif demi menjawab berbagaimacam problematika umat di era post truth. Di sisi yang lain kebutuhan membangun konsolidasi penguatan HMI dalam rangka mewujudkan tatanan masyarakat yang di ridhai Allah Swt sebagai tujuan mulia HMI harus segera dilakukan.
Sebagai penutup, sekali lagi turbulensi politik terjadi karena adanya problem kepemimpinan nasional. Turbulensi politik sebagai realitas saat ini juga sekaligus menjadi tantangan bagi generasi transisi. Pandangan-pandangan kritis dari penulis telah tersaji dengan sangat baik di dalam buku ini, olehnya itu selamat membaca.
Affandi Ismail Hasan
(Ketua Umum PB HMI Periode 2020-2022)
Mu’min Boli adalah Mahasiswa asal Alor. Telah menempuh pendidikan S1 di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta. Pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Alor Yogyakarta (2017-2018). Aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta, juga di berbagai pergerakan Mahasiswa. Penulis juga aktif dalam isu-isu di dunia pendidikan, khsususnya perihal sekolah alternatif. Pernah menjadi salah satu delegasi Kampus dalam acara “Social Venture Conference Mata Kita” bersama Najwa Shihab dan Zainal Arifin Mochtar dengan konsep “Sekolah Alam”. Bisa dihubungi secara personal melalui Email: [email protected] Facebook: Mu’min Boli Instagram: @mibo.khalifah dan Twitter: @mibokhalifah
Mahmud adalah mahasiswa asal Bima. Banyak menulis di berbagai media massa, nasional hingga lokal. Telah menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Pernah menjadi Ketua Umum Forum Silahturahim Mahasiswa Donggo Bima Yogyakarta (2017-2018). Saat ini sedang aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta. Bisa dihubungi secara personal melalui Email: [email protected] Facebook: Mulla Sadra Instagram: arasyidyana dan Twitter: @Mahmud_ Yana97