Buku “Due Diligence oleh Notaris dalam Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Online” hadir sebagai panduan komprehensif bagi notaris dalam menjalankan tugasnya di era digital. Buku ini mengupas prinsip kehati-hatian (due diligence) yang wajib diterapkan oleh notaris dalam setiap tahap pendaftaran jaminan fidusia secara online.
“Due Diligence oleh Notaris dalam Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Online” adalah bacaan wajib bagi notaris, akademisi hukum dan siapa pun yang ingin memahami seluk-beluk pendaftaran jaminan fidusia di era digital. Buku ini tidak hanya membantu notaris menjalankan tugasnya dengan profesional, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya sistem hukum yang lebih pasti dan berkeadilan.
Muhammad Rizqy Ali Akbar, S.H. lahir di Bandung pada tanggal 18 Mei 2022. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Pancasakti Tegal. Saat ini bekerja sebagai staf di Kantor Notaris & PPAT di Kabupaten Brebes.
Dr. Soesi Idayanti, S.H., M.H. memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro Semarang, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, dan menamatkan Pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Negeri Sebelas Maret. Saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Dekan I bidang Akademik di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Bha’iq Roza Rakhmatullah, S.H., M.Kn. lahir di Tegal pada tanggal 23 Maret 1993. Penulis memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Kenotariatan di Universitas Diponegoro Semarang dengan Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud, dan saat ini sedang menempuh Pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang dengan Beasiswa Pendidikan Indonesia.